KSPN: Tapera Manfaatnya Buat Siapa?

Nanang Setyono
Nanang Setyono, Ketua KSPN Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM-KSPN Jawa Tengah memberikan pernyataan sikap, terkait kebijakan dari pemerintah yang mengeluarkan PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Kebijakan tersebut dianggap tidak memberikan kesejahteraan kepada para buruh, karena beban biaya hidup semakin bertambah.

Ketua KSPN Jateng Nanang Setyono mengatakan kebijakan tentang Tapera itu, hanya akan semakin membuat para pekerja terbebani dan berkurang penghasilannya. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di Semarang, Rabu (29/5).

Menurut Nanang, meskipun hanya sebesar tiga persen yang dibebankan ke pekerja 2,5 persen serta pengusaha 0,5 persen tetap hal tersebut dirasa memberatkan.

Meski pemerintah berasumsi sudah menghitung, namun kalangan pekerja juga melakukan penghitungan terkait Tapera tersebut.

Nanang menjelaskan, manfaat yang akan diterima pekerja dari kebijakan Tapera itu tidak bisa secara langsung dirasakan.

Terlebih lagi, jika Tapera diberikan ke pekerja itu baru bisa diterima setelah pensiun atau mencapai usai pensiun.

Padahal, dalam perhitungan yang dilakukannya itu tabungan yang diberikan nilainya tidak terlalu banyak dan bisa jadi harga rumah semakin mahal.

“Tampaknya pemerintahan Pak Jokowi ini suka mengumpulkan uang dari rakyatnya, yang kedoknya untuk masa depan. Tapera bagi kami itu sangat keberatan, karena upah kami ini bagi yang di Jawa Tengah saja sudah dipotong berbagai macam ditambah Tapera. Pak presiden boleh bilang kalau belum tahu manfaatnya itu masih ribut, tapi kalau sudah tahu manfaatnya akan tenang saja. Tidak pak presiden, bahwa upah kami itu semakin kecil karena banyak potongan,” kata Nanang.

Lebih lanjut Nanang menjelaskan, kenaikan upah setiap tahunnya itu hanya 4-5 persen saja dan masih jauh dari kata layak.

Dengan tambahan potongan dari Tapera, maka upah yang dirasakan pihak pekerja tidak ada kenaikan.

“Ini harus dihitung secara realistis. Kebijakan Tapera ini jelas tidak relevan,” jelasnya.

Nanang berharap, pemerintah seharusnya bisa memanfaatkan program yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan terkait program bantuan perumahan bagi pekerja karena nilainya lebih besar dibanding Tapera. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaAPINDO Jateng Sebut Tapera Beban Baru Buat Pengusaha
Artikel selanjutnyaWaspada! Pencuri Nekat Berulah di Tempat Ibadah