Begini Upaya Pertamina Cegah Kecurangan Pengisian Elpiji

Petugas di SPBE
Petugas di SPBE saat memeriksa mesin pengisian gas elpiji.

Semarang, Idola 92,6 FM – Pertamina Patra Niaga sebelumnya memberikan teguran kepada 12 SPBE, yang diduga melakukan kecurangan saat pengisian elpiji.

Ke-12 SPBE itu berada di wilayah Jawa Barat, Jakarta dan Banten.

Guna memastikan kualitas dan kuantitas produk elpiji sebelum sampai ke tangan konsumen, Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah mewajibkan seluruh SPPBE/SPBE melakukan langkah Standard Operation Procedure (SOP) sebelum pengisian gas ke tabung.

Pjs Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah Marthia Mulia Asri mengatakan prosedur yang harus dilalui itu antara lain pengecekan akurasi mesin pengisian sebelum dioperasikan, pengecekan kualitas produk dengan uji lab di terminal elpiji dan melakukan pengecekan visual kondisi tabung sebelum pengisian serta proses uji sampling mesin pengisian setiap awal dan pergantian shift. Hal itu disampaikan melalui siaran pers, Rabu (29/5).

Marthia menjelaskan, prosedur lainnya adalah pemasangan seal karet bila tidak ada di tabung dan dilanjutkan pemasangan tutup pengaman serta segel di tabung.

Kemudian, pengecekan kebocoran pada tabung sebelum diangkut ke truk agen.

Menurutnya, pelaksanaan uji sampling tabung juga dilakukan setiap hari di SPPBE/SPBE yang dituangkan dalam log book sampling harian.

Uji sampling terdiri dari tiga tabung di mesin UFM (Unit Filling Machine) atau mesin pengisi gas ke tabung.

“Uji sampling di masing-masing SPPBE/SPBE dilakukan pagi sebelum operasional untuk memastikan setting UFM sesuai dengan ukuran berat isinya, yakni tiga kilogram untuk tabung elpiji melon. Hasil monitor dan pengecekan tersebut senantiasa dikoordinasikan dengan SPPBE, dan juga dilaporkan pada aplikasi internal Pertamina termasuk jika ada yang perlu ditindaklanjuti,” kata Marthia.

Lebih lanjut Marthia juga memberikan pemahaman kepada konsumen, bahwa berat total produk elpiji tiga kilogram adalah delapan kilogram yang terdiri dari berat tabung lima kilogram dan berat isi elpiji tiga kilogram.

Apabila melakukan pembelian elpiji di pangkalan resmi, konsumen dapat menimbang langsung tabung yang akan dibeli.

“Jika tidak sesuai beratnya maka pangkalan wajib mengganti. Apabila konsumen memiliki keluhan terkait produk dan layanan elpiji Pertamina, dapat menghubungi PCC 135,” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News