Semarang, Idola 92.6 FM – Saat ini publik tengah dihebohkan dengan kabar penghapusan kelas BPJS Kesehatan di semua rumah sakit tanah air. Nantinya, sistem BPJS Kesehatan juga akan diganti oleh Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Meski begitu, sistem KRIS ini secara resmi akan berlaku selambat-lambatnya Juni 2025.
Lalu, bagaimana dengan iuran perbulannya? Fasilitas apa saja yang didapatkan jika KRIS diterapkan? Dan apakah standar pelayanannya akan berubah menjadi lebih baik, atau malah menurun?
Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, doktor Edy Wuryanto, M.Kep. (her/yes/ao)
Simak podcast diskusinya: