Semarang, Idola 92,6 FM-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Sabtu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah mengeluarkan izin pembangunan pelabuhan, di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) guna menunjang jalur distribusi dan logistik.
Proses perizinan pembangunan pelabuhan di KITB, dilakukan melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) yang terjamin transparansi dalam setiap tahapannya.
Kepala DPMPTSP Jateng Sakina Rosellasari mengatakan dalam proses perizinan pelabuhan di KITB tersebut, ada dinas teknis yang bertanggung jawab untuk melakukan verifikasi yaitu Dinas Perhubungan Jateng. Hal itu dikatakan saat ditemui di kantornya, belum lama ini.
Menurutnya, DPMPTSP Jateng hanya sebagai verifikator administrasi.
Sakina menjelaskan, KITB bekerja sama dengan PT Pelindo untuk mengembangkan pelabuhan jetty di kawasan industri baru tersebut guna menunjang jalur distribusi dan logistik.
Pelabuhan jetty merupakan dermaga yang dibuat menjorok jauh dari daratan, untuk mendapatkan kedalaman ideal pada ujung dermaga sehingga kapal dapat berlabuh dan sisi depan dermaga terletak sejajar dengan pantai.
“Untuk izin pelabuhan penumpang regional yang merupakan kewenangan provinsi di Kawasan Industri Terpadu Batang sudah approve melalui sistem OSS RBA. Ini adalah bagian dari komitmen Pemprov Jawa Tengah untuk kemudian membantu dan semua perizinan tentunya tidak ada pungutan,” Sakina.
Lebih lanjut Sakina menjelaskan, berdasarkan informasi yang ada jika pembangunan pelabuhan jetty dikerjakan KITB bersama PT Pelindo.
Direncanakan, selesai pembangunannya pada 2024.
Diketahui, KITB juga bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk mengembangkan stasiun kereta api penumpang di dalam kawasan sebagai penunjang mobilisasi pekerja yang berdomisili di sekitar kawasan dan fasilitas pelabuhan darat. (Bud)