Mengenal Tepikota, Penyaji Masakan Nusantara dari Buku Mustikarasa

Febri Indra Laksmana
Febri Indra Laksmana (Febri) dan Rofida Amalia (Fida) pasangan suami istri pemilik Tepikota.(Foto: Fida)

Sleman, Idola 92.6 FM – Di Bejen Caturharjo Sleman Yogyakarta, sepasang suami istri menggagas Tepikota. Tepikota setiap hari menyajikan menu masakan Nusantara warisan Nusantara dari buku Mustikarasa. Buku Mustikarasa digagas oleh Presiden pertama RI, Ir Soekarno.

Setiap hari, Tepikota hanya mampu menyajikan menu masakan pada 10 orang. Di Tepikota, Anda akan dijamu di rumah induk berbentuk joglo estetik yang dulunya adalah rumah nenek mereka.

Pasangan suami istri itu adalah Febri Indra Laksmana (Febri) dan Rofida Amalia (Fida). Kepada radio Idola, Fida menuturkan sejak akhir 2021 mereka mengeksplorasi resep-resep masakan dari buku Mustikarasa. Resep dari Sumatera hingga Papua tertuang di dalamnya, baik resep sayur, lauk, kue, hingga minuman. Dari 1.300 resep yang ada dalam buku, mereka baru menuntaskan 100 resep dan mereka punya target buat menuntaskan semua.

Makan-makan
Pengunjung menikmati makanan dari resep buku Mustikarasa di Tepikota Sleman Yogyakarta.(Foto: Fida)

“Kami random (acak,red). Kami biasanya eksperimen trial setiap Rabu,”tutur Fida kepada radio Idola, pagi (21/05) tadi.

Di Tepikota, pengunjung bisa menikmati Pangan, Seni, dan Literasi. Untuk menikmati suasana di Tepikota, pengunjung harus reservasi sebelumnya bisa melalui DM Instagram atau via WA. Sementara menu yang akan disajikan selama tiga bulan ke depan sudah dipublish jauh hari sebelumnya agar pengunjung bisa melakukan pemesanan lebih awal.

Selengkapnya, mengenal Tepikota di Bejen Caturharjo Sleman Yogyakarta, berikut ini wawancara radio Idola Semarang bersama Rofida Amalia (Fida), salah satu Owner Tepikota. (yes/her)

Simak podcast wawancaranya:

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaKetika DPR dan Pemerintah Melakukan “Abusive” Legislasi, Bagaimana Cara Menghentikannya?
Artikel selanjutnyaSindikat Penjualan Motor Tanpa Surat ke Vietnam Dibongkar Polisi