KPU Pastikan Tidak Ada Calon Independen Yang Mendaftar Di Pilkada Kota  Semarang  

Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom

Semarang, Radio Idola 92,6 FM –  Hingga proses penutupan pendaftaran Walikota dan Wakil Walikota Semarang melalui jalur perseorangan masih  nihil pendaftar.

Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengatakan pendaftaran jalur perseorangan dibuka sesuai arahan KPU RI. Sampai penutupan pendaftaran, belum ada satupun calon yang mendaftarkan diri. Bahkan dari mulai dibuka, tidak ada bakal calon Walikota dan Wakil Walikota dari jalur perseorangan yang melakukan konsultasi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang membuka pendaftaran jalur perseorangan untuk Pilkada atau Pilwakot Semarang mulai 8 – 12 Mei 2024.

” Biasanya sebelum proses pendaftaran dilakukan, akan ada yang datang ke kantor KPU untuk berkonsultasi mengenai berkas apa saja yang harus disiapkan,” ungkapnya

Jalur perseorangan memang dibuka lebih awal dibanding jalur partai politik. Karena dalam jalur perseorangan harus melalui beberapa tahapan mulai dari pengumpulan berkas dukungan, verifikasi berkas secara adminiatrasi maupun faktual, perbaikan berkas jika ada kesalahan, serta verifikasi faktual perbaikan berkas.

“Kemarin-kemarin KPU Kota Semarang juga sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, menyampaikan bahwa KPU selain membuka jalur partai politik juga jalur perseorangan. Di jalur perseorangan ada dokumen cukup banyak. Itu butuh waktu,” imbuhnya.

Nanda sapaan akrabnya menjelaskan bakal pasangan calon yang mendaftar melalui jalur perseorangan harus membawa berkas persyaratan minimal jumlah dukungan sejumlah 80.579 pendukung yang tersebar minimal di sembilan kecamatan di Kota Semarang atau 6,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Dukungan 80.579 lembar KTP itu semacam bukti dukungan terhadap bakal calon tersebut. Itu tersebar 50 persen plus satu dari jumlah kecamatan di Semarang yaitu tersebar di 9 kecamatan,” tambahnya.

Ikuti Kami di Google News