Urgensi Peningkatan Jumlah Dokter Spesialis di Indonesia terkait Kesiapan SDM Kesehatan dalam Memanfaatkan Bonus Demografi

Bonus Demografi
Ilustrasi/Istimewa

Semarang, Idola 92.6 FM – Presiden Joko Widodo menegaskan pentingnya komitmen pemerintah untuk memperbaiki sistem kesehatan nasional dalam rangka memaksimalkan potensi bonus demografi Indonesia pada 10-15 tahun mendatang. Penegasan tersebut disampaikan Kepala Negara dalam sambutannya saat meresmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSP-PU) di Rumah Sakit Ibu dan Anak Harapan Kita, Jakarta, pada Senin, 6 Mei 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan pengamatannya selama beberapa bulan terakhir berkunjung ke berbagai fasilitas kesehatan di daerah untuk memastikan ketersediaan peralatan medis modern seperti MRI, mammografi, dan cath lab. Namun, Presiden mengakui bahwa tantangan terbesar adalah kekurangan dokter spesialis, terutama di provinsi-provinsi kepulauan.

Presiden Jokowi pun menyoroti urgensi peningkatan jumlah dokter spesialis di Indonesia. Berdasarkan data yang ada, saat ini Indonesia berada di peringkat 147 dunia dan peringkat 9 di ASEAN terkiat jumlah dokter yang ada.

Lalu, bagaimana memastikan peningkatan jumlah dokter spesialis di Indonesia terkait kesiapan SDM Kesehatan dalam memanfaatkan bonus demografi? Di mana letak hambatannya? Apakah UU Kesehatan yang baru, masih belum membantu?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber: DR Dr Slamet Budiarto (Ketum terpilih PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Dr Sudibyo Alimoeso (Ketua Umum Ikatan Praktisi dan Ahli Demografi Indonesia (IPADI). (her/yes/ao)

Simak podcast diskusinya:

Ikuti Kami di Google News