Apa Kabar Kasus PT Timah?

Crazy rich PIK Helena Lim
Helena Lim, crazy rich PIK kini ditahan Kejaksaan Agung karena kasus korupsi komoditas Timah. (Tangkapan layar Instagram.com /@bigalpha.id))

Semarang, Idola 92.6 FM – Di tengah hiruk pikuk Pemilihan Umum dan Hari Raya Idul Fitri, kasus korupsi di PT Timah seolah mulai sayup-sayup kian tak terdengar. Perkembangan terkini, smelter atau fasilitas pemurnian timah milik beberapa perusahaan yang disita penyidik diduga merupakan sarana pencucian uang untuk kegiatan penambangan ilegal timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk pada kurun 2015-2022. Penyidik Kejagung memastikan akan terus menelusuri aset milik tersangka yang diduga hasil tindak pidana, termasuk aset berupa pesawat jet.

Senin (22/04/2024) lalu, tim penyidik bersama tim dari Badan Pemulihan Aset Kejaksaan menyita fasilitas pemrosesan timah atau smelter PT Refined Bangka Tin (PT RBT). Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, penyitaan tersebut merupakan kelanjutan proses penelusuran aset di Provinsi Bangka Belitung yang terkait kasus penambangan timah ilegal di wilayah di IUP PT Timah.

Koruptor Kelas Kakap
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditahan atas kasus dugaan korupsi di PT Timah. (Photo/Istimewa)

Saat ini, terdapat pemilik smelter yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Tamron alias Aon, sebagai pemilik manfaat CV Venus Inti Perkasa. Penyidik juga telah menetapkan Suwito Gunawan selaku Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa sebagai tersangka.

Lalu, apa kabar kasus PT Timah yang merugikan negara hingga Rp271 triliun? Bagaimana mestinya sikap penegak hukum dari Kejagung dalam mengawal kasus ini?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. (her/yes/ao)

Simak podcast diskusinya:

Ikuti Kami di Google News