Pelaku Pungli Dalam Program Mudik Gratis Bakal Disanksi Pidana

Rombongan peserta mudik gratis
Rombongan peserta mudik gratis di TMII Jakarta.

Semarang, Idola 92,6 FM-Pemprov menegaskan, program mudik gratis yang digelar tidak dibenarkan ada pungutan biaya kepada para peserta.

Apabila ketahuan dan tertangkap tangan, akan disanksi hukuman pidana.

Pj Gubernur Nana Sudjana memastikan, dalam program mudik yang digelar Pemprov, tidak ada pungutan liar (pungli). Hal itu dikatakan usai melepas keberangkatan peserta mudik gratis dari TMII Jakarta, kemarin.

Menurut Nana, temuan yang ada di program mudik gratis itu ada penumpang berinisiatif mengumpulkan uang untuk memberikan tips kepada kru bus.

Namun, ada penumpang lain kurang setuju dengan inisiatif tersebut sehingga dianggap ada pihak yang mengutip uang.

Nana menjelaskan, bila ada oknum melakukan pungli dalam program mudik gratis bakal langsung ditindak dan diproses pidana.

Oleh karena itu, para panitia sudah mewanti-wanti kepada para kru bus tidak menerima uang dari penumpang.

Panitia juga sudah berpesan kepada penumpang, agar tidak memberikan tips kepada kru bus.

“Ini tetap akan menjadi perhatian kami, bahwa program mudik gratis ini memang betul-betul gratis. Tidak ada pungutan-pungutan. Dan kalau ada, akan kami tindak tegas,” kata Nana.

Lebih lanjut Nana meminta kepada para pihak untuk melapor ke panitia, bila ditemukan oknum yang melakukan pungli.

“Kita antisipasi dari awal. Maka saya sampaikan, dalam hal ini memang perlu keterbukaan. Jangan sampai kalau ada, diam saja. Saya minta laporkan kepada kami, laporkan kepada pengurus Paguyuban Perantau Jawa Tengah kalau ada pungutan-pungutan,” tegasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News