Semarang, Idola 92.6 FM – Pemerintah hingga kini masih memberlakukan moratorium pemekaran wilayah atau daerah otonomi baru. Meski demikian, wacana pemekaran wilayah masih terus berkembang, salah satunya di Provinsi Jawa Tengah.
Wacana yang beredar selama ini, ada tiga wilayah di Jawa Tengah yang diusulkan menjadi provinsi baru. Ketiga provinsi baru itu yakni Provinsi Banyumasan, Provinsi Muria Raya atau Jawa Utara, dan Provinsi Daerah Istimewa Surakarta.
Provinsi Banyumasan meliputi wilayah: Kota Tegal, Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Kebumen, dan Kota Purwokerto. Sementara, Provinsi Muria Raya meliputi Kabupaten Grobogan, Kabupaten Blora, Kabupaten Kudus, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, dan Kabupaten Rembang. Sedangkan Provinsi Daerah Istimewa Surakarta meliputi: wilayah eks Karesidenan Surakarta, termasuk Kabupaten Boyolali dan Sragen.
Rencana ini terus berkembang luas, sehingga menjadi bola liar di masyarakat. Sebab, pembentukan provinsi baru merupakan isu yang cukup sensitif bagi elit politik. Karena hal ini berpotensi mengurangi, bahkan menghilangkan kekuasaan mereka.
Lalu, menyoroti wacana pemekaran wilayah di Provinsi Jawa Tengah; Seberapa mungkin? Dan, apa saja implikasinya?
Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber: Yuwanto, PhD (Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan FISIP Universitas Diponegoro Semarang) dan Prof Djohermansah Johan (Akademisi/ Pengamat Pemerintahan). (her/yes/ao)
Simak podcast diskusinya: