Kudus, Idola FM 92.6 FM – Kasus kekerasan pada pekerja binatu (laundry) terjadi di RT 02 RW 01 Desa Jepangpakis, Kudus, Jawa Tengah. Korban mengalami penganiayaan dengan disetrika majikan karena menghanguskan pakaian akibat ketiduran.
Kepala Dusun Dumasan Desa Prawoto Haryanto, kepada Radio Idola, mengungkapkan, peristiwa tersebut sebenarnya sudah terjadi lama, yaitu sebelum bulan puasa atau Juli 2016 lalu. Ia mendapatkan informasi ini dari temannya yang kala itu melihat korban Mufiatun (25) dibawa Polisi ke ruang UGD RSUD Kudus.
“Saya langsung mengkonfirmasi ke orang tua korban. Saya mengetahui bahwa Mufiatun adalah anak dari warga saya yang hilang sejak tiga tahun yang lalu,” kata Haryanto yang juga sudah berinisiatif menjenguk korban.
Menurut cerita korban kepada Haryanto, peristiwa itu didasari karena selama korban bekerja tidak boleh istirahat sama sekali. Korban hanya boleh libur sekali dalam setahun ketika Lebaran. Peristiwa itu terjadi saat dia sedang menyetrika, namun tiba tiba korban mengantuk dan tak sengaja tertidur dengan posisi setrika masih hidup.
“Alhasil pakaian pun menjadi hangus. Akhirnya sang Juragan pun dengan kesal menyetrika perut korban,” ujarnya.
Melansir data dari harian Jawa Pos (10/10), karena tidak tahan dengan perlakuan sang Majikan, korban memberanikan diri untuk kabur lewat pintu belakang rumah majikannya pada Sabtu (8/10) pukul 18.00 WIB dengan memanjat pagar bambu setinggi dua meter, dan berlari ke rumah tetangganya untuk meminta pertolongan.
Ia menambahkan, korban sekarang masih mengalami trauma berat, dengan kondisi berbicara yang masih terbata-bata, dan masih dirawat intensif RSUD Kudus.
Peristiwa ini dalam penanganan oleh Kanit PPA Perlindungan Anak dan Polres Kudus. Dengan tertangkapnya pelaku, untuk sementara, tempat usaha binatu sudah dipasang garis Polisi. (R7/Heri CS/Jawapos)