33 Mal Pelayanan Publik di Jateng Siap Permudah Perizinan

Sumarno
Sumarno, Sekda Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM-Terdapat 33 Mal Pelayanan Publik (MPP) di 33 kabupaten/kota di Jawa Tengah, yang siap mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai macam perizinan

Pemprov terus mendorong kepala daerah untuk menggaet investor di antaranya dengan menawarkan kemudahan perizinan, fasilitas pelayanan dan sebagainya.

Sekda Sumarno mengatakan pihaknya telah mendorong kepada kepala daerah di provinsi ini, agar menguatkan sektor perdagangan untuk komoditas pangan strategis dan UMKM dalam upaya mendongkrak investasi. Hal itu dikatakan di sela High Level Meeting Koridor Perdagangan, Investasi dan Pariwisata di Hotel Po Semarang, belum lama ini.

Sumarno menjelaskan, selain komoditas pangan strategis dan UMKM yang perlu didorong sebagai sektor investasi di sisi lain sektor pariwisata juga perlu diperhatikan.

Sebab, pariwisata menjadi salah satu pintu untuk meningkatkan konsumsi.

Menurut Sumarno, pertumbuhan ekonomi di Jateng banyak ditopang dari sektor konsumsi.

“Stigma lama bahwa orang akan berinvestasi itu biayanya mahal harus kita hilangkan. Semua harus mempunyai komitmen yang sama, bila ada investor yang sudah berminat jangan sampai lepas, harus difasilitasi dan dikawal. Supaya orang berkonsumsi di Jateng, pintunya adalah pariwisata. Orang masuk dan berbelanja, termasuk belanja produk UMKM, sehingga akan berdampak pada peningkatan konsumsi,” kata Sumarno.

Sementara Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jateng Rahmat Dwisaputra menambahkan, pihaknya bersama Pemprov Jateng dan pemkab/pemkot akan menyusun program kerja di berbagai bidang.

Beberapa di antaranya bidang proyek investasi yang akan ditawarkan, upaya peningkatan kapasitas UMKM dari masing-masing kabupaten/kota, perdagangan serta pariwisata.

“Melalui kegiatan HLM ini, seluruh pihak yang terlibat di dalam Keris Jateng dapat memperkuat sinergi dalam menentukan arah kebijakan untuk pengembangan investasi, perdagangan, dan pariwisata di Jawa Tengah,” ujar Rahmat. (Bud)

Ikuti Kami di Google News