Layani Daerah 3T, DJP Buka Layanan di Karimunjawa

KPP Pratama Jepara
KPP Pratama Jepara membuka layanan di luar kantor di Kepulauan Karimunjawa dan ternyata diminati warga asing yang berkonsultasi tentang perpajakan.

Semarang, Idola 92,6 FM-Dalam rangka memberikan pelayanan kepada daerah Terdepan, Terluar dan Terpencil (3T), Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jateng I Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jepara membuka layanan di luar kantor (LDK).

LDK dilakukan di pendapa Wisma Wisata Karimunjawa, Kepulauan Karimunjawa di Kabupaten Jepara.

Kepala KPP Pratama Jepara Nurul Hidayat mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelayanan, dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak khususnya pada momen penyampaian SPT Tahunan. Hal itu disampaikan melalui siaran pers, kemarin.

Nurul menjelaskan, tidak hanya membuka LDK saja tapi juga melayani asistensi dan konsultasi terutama terkait pemadanan NIK-NPWP.

LDK dibuka mulai 2-4 Maret 2024, dengan jam layanan pukul 09.00-17.00 WIB.

Menurutnya, kegiatan LDK diharapkan mampu mendorong wajib pajak untuk segera menyampaikan SPT Tahunannya tepat waktu.

“LDK ini merupakan salah satu cara untuk menjangkau wajib pajak, sehingga diharapkan wajib pajak yang jauh lokasinya dari KPP dapat juga memanfaatkan layanan kami dan tidak terlambat lapor SPT. Wajib pajak yang hadir tidak hanya warga lokal saja, melainkan juga subjek pajak luar negeri yang sedang bekerja dan mendapatkan penghasilan di Indonesia,” kata Nurul.

Lebih lanjut Nurul menjelaskan, apabila masyarakat membutuhkan layanan LDK bisa berkirim surat dan nantinya DJP akan membuka layanan sesuai dengan permintaan.

Sebagai informasi, selama masa penyampaian SPT Tahunan, DJP membuka layanan tertentu seperti pojok pajak dan layanan di luar kantor.

Kegiatan tersebut diharapkan mampu mendongkrak kepatuhan wajib pajak, terutama kepatuhan formil penyampaian SPT Tahunan. (Bud)

Ikuti Kami di Google News