Capai Rp 96,7 Triliun, BI Optimistis Dana Amnesti Pajak Mampu Bantu Pemerintah

Jakarta, Idola 92.6 FM – Bank Indonesia (BI) optimistis program amnesti pajak bisa membantu anggaran pemerintah di tahun-tahun mendatang.

Optimistis ini mengacu pada program amnesti pajak periode pertama yang ditutup pada (30/9/2016) secara nasional dana tebusan mencapai Rp 96,7 triliun atau 58,6 persen dari target pemerintah sebesar Rp 165 triliun.

Sementara, untuk total harta yang telah dideklarasi dan repatriasi para wajib pajak (WP) mencapai Rp 3.441 triliun atau lebih dari 50 persen target pemerintah.

Rinciannya, dana repatriasi sebesar Rp 134 triliun. Dana deklarasi dari luar negeri Rp 929 triliun dan dana deklarasi dalam negeri Rp 2.378 triliun.

2016-10-04-3

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara di Jakarta, Selasa (3/10/2016) mengatakan, program amnesti pajak cukup membantu anggaran pemerintah untuk tahun sekarang ini.

Karena, kata Mirzha, pergerakan ekonomi dalam negeri tidak sebaik tiga tahun sebelumnya. Sehingga, perlu ada upaya mendorong penerimaan pajak untuk membantu anggaran pemerintah.

“Yang lebih penting, dengan banyak yang melakukan deklarasi harta, baik dalam atau luar negeri, pemerintah punya informasi lebih baik untuk penggalangan penerimaan pajak di tahun-tahun ke depan,” ujarnya.

Selanjutnya, BI berharap masyarakat Indonesia bisa memanfaatkan program amnesti pajak di tahap kedua apabila belum mengikuti tahap pertama dengan sanksi tebusan dua persen itu. (Budi A/Diaz A/Heri CS)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaPolda Jateng: Pengguna Narkoba Yang Melapor Tidak Akan Dipidana
Artikel selanjutnyaAsperindo Prediksi Pengiriman Barang e-Commerce Naik 40 Persen