Memahami Greenflation, Apa itu Greenflation?

Ilustrasi/Istimewa

Semarang, Idola 92.6 FM – Greenflation atau inflasi hijau menjadi istilah ekonomi yang mendapatkan perhatian, baru-baru ini. Hal itu terjadi setelah calon wakil presiden  nomor urut 2-Gibran Rakabuming Raka menanyakan green inflation ke cawapres nomor urut 3, Mahfud MD dalam debat cawapres 2024 Minggu (14/01) lalu.

Sejumlah pihak menilai, ancaman kenaikan harga komoditas ataupun bahan pokok–sebagai buntut dari transisi ekonomi hijau atau greenflation masih jauh dari struktur ekonomi Indonesia. Karena kita masih berada di tahap awal peralihan dari sektor ekstraktif menuju sektor yang lebih berkelanjutan.

Alih-alih mengalami greenflation, Indonesia justru mengalami fossiflation yang terjadi lantaran inflasi akibat penggunaan energi fosil dalam jumlah besar, sementara bauran energi terbarukan masih sangat kecil.

Meski demikian, tingginya harga listrik dari energi terbarukan tetap perlu diantisipasi. Sehingga,brisiko ini perlu diantisipasi sejalan dengan upaya Indonesia meningkatkan bauran energi terbarukan.

Lalu, memahami istilah greenflation atau inflasi hijau; apa itu greenflation? Seberapa jarak kita terhadap greenflation ketika kita tengah menuju transisi energi terbarukan? Dan, bagaimana mengantisipasinya sejak dini?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola berdiskusi dengan narasumber Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Institute for Development of Economics And Finance (INDEF), Andry Satrio Nugroho. (her/yes/ao)

Simak podcast diskusinya:

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaPresiden adalah Jabatan Publik dan Politik, Benarkah Presiden Boleh Memihak Bahkan Melakukan Kampanye?
Artikel selanjutnyaDisporapar Jateng Geber Promosi Pariwisata Tahun Ini