Fakta Terbaru, Korban Meninggal Kebakaran Orange Karaoke di Tegal Karena Sesak Nafas

Kebakaran Orange Karaoke
Petugas mengevakuasi karyawan Karaoke Orange yang terjebak di dalamnya akibat kebakaran menggunakan ambulans menuju rumah sakit di Kota Tegal, Jawa Tengah, Senin (15/1/2024)

Semarang, Idola 92,6 FM-Polda Jawa Tengah merilis penyebab kebakaran yang terjadi di Orange Karaoke Kota Tegal, karena adanya hubungan arus pendek listrik dari motor exhaust fan di ruang Musala.

Sedangkan enam orang yang dinyatakan meninggal dunia, karena kehabisan nafas dan menghirup asap dari kebakaran tersebut.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu mengatakan pihaknya sudah melakukan penyidikan dan penyelidikan, terkait kebakaran di Orange Karaoke Kota Tegal dan menewaskan enam orang karyawan di tempat tersebut. Hal itu dikatakan saat menggelar jumpa pers di Mapolresta, kemarin.

Satake Bayu menjelaskan, kasus kebakaran yang terjadi di Kota Tegal merupakan kasus menonjol karena menimbulkan korban jiwa hingga enam orang meninggal dunia.

Selain itu, masih ada sembilan korban yang menjalani perawatan di RSUD Kardinah Kota Tegal.

Satake Bayu menjelaskan, kasus tersebut ditangani Direktorat Reskrimum Polda Jateng dibantu Polres Tegal Kota dan Bid Dokkes serta Labfor Polda Jateng.

Tujuannya, untuk mengetahui asal mula kebakaran dan sebab korban meninggal dunia.

“Kasus ini cukup menonjol karena banyaknya korban meninggal. Penanganan kasus ini menjadi pembelajaran agar kasus serupa tidak terulang lagi,” kata Satake Bayu.

Menurut Satake Bayu, dari kasus kebakaran di Orange Karaoke Kota Tegal menjadi pelajaran bagi para pemilik tempat usaha untuk memberikan pelatihan kepada karyawan terkait upaya menghadapi bencana termasuk kebakaran.

“Perlu ada pelatihan pada karyawan. Harus ada SOP, bagaimana evakuasinya. Termasuk menyediakan alarm sehingga bisa membangunkan yang masih tidur,” jelasnya.

Direktur Reskrimum Kombes Pol Johanson Ronald Simamora menambahkan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi termasuk pengelola tempat karaoke.

Namun, hasil pemeriksaan belum menetapkan tersangka yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

“Penanganan perkara masih berproses. Kita masih lengkapi keterangan dari ahli serta mencari alat bukti lainnya,” ucap Johanson. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaOJK Jateng Terima Seribu Lebih Aduan Sepanjang 2023
Artikel selanjutnyaHajriansyah, Pendiri Kampung Buku Banjarmasin