Semarang, Idola 92,6 FM-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I tidak hanya mampu melampaui target penerimaan pajak 2023, tetapi juga mampu mendorong wajib pajak bisa memenuhi kewajiban perpajakannya.
Tercatat, ada 705.098 wajib pajak menyampai SPT Tahunan pada 2023 kemarin.
Kepala Kanwil DJP Jateng I Max Darmawan mengatakan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan 2023 mengalami peningkatan. Pernyataan itu disampaikan melalui siaran pers, hari ini.
Max menjelaskan, realisasi penerimaan pajak yang melampaui target pararel dengan realisasi penyampaian SPT tahunan 2023.
Realisasi penyampaian SPT Tahunan 2023 yang diterima sebanyak 705.098 SPT, atau sebesar 104,93 persen dari target wajib pajak yang menyampaikan SPT sebanyak 671.962.
Menurut Max realisasi tersebut terdiri dari 54.110 SPT yang disampaikan wajib pajak badan, 555.273 SPT wajib pajak orang pribadi karyawan dan 95.715 SPT wajib pajak orang pribadi nonkaryawan.
‘Hampir semua Kantor Pelayanan Pajak di lingkungan Kanwil DJP Jawa Tengah I berhasil mencapai target kepatuhan wajib pajak atas pelaporan SPT Tahunan di atas 100 persen. Bahkan ada lima Kantor Pelayanan Pajak yang kepatuhan SPT Tahunannya di atas 110 persen. Yakni KPP Pratama Blora dengan capaian sebesar 121,27 persen, KPP Pratama Semarang Candisari 120,24 persen, KPP Pratama Semarang Gayamsari 120,20 persen, KPP Pratama Semarang Selatan 120,18 persen dan KPP Pratama Semarang Tengah dengan capaian 115,26 persen.
Lebih lanjut Max mengapresiasi wajib pajak yang telah melaksanakan kewajiban perpajakannya.
Pihaknya juga mengapresiasi kepada para stakeholder dan berbagai pihak, yang telah mendukung dan berkontribusi dalam merealisasikan penerimaan pajak
“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para wajib pajak yang telah menjalankan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi. Kolaborasi dan sinergi yang terjalin sangat penting bagi pembangunan negara,” pungkasnya. (Bud)