Pontianak, Idola 92.6 FM – Pada 17 Desember 2020, organisasi Internasional yang bergerak pada bidang pendidikan, ilmu pengetahuan dan kebudayaan (UNESCO) menetapkan Pantun sebagai warisan Budaya Tak Benda. Hal ini disambut bungah oleh Indonesia. Terlebih selama ini, pantun menjadi tradisi lisan turun temurun orang melayu.
Gayung bersambut. Pada 17 Desember 2023, rencananya akan dilakukan Deklarasi Hari Pantun Nasional yang diajukan oleh dua negara, Indonesia dan Malaysia. Menuju Deklarasi Hari Pantun Nasional dan memeringati tanggal lahir Pantun sebagai warisan budaya tak benda, sejumlah tokoh, komunitas dan pegiat Pantun, berkolaborasi menyelenggarakan Deklarasi Internasional Pantun, pada Sabtu 16 Desember 2023 di Kota Pontianak Kalimantan Barat.
Menurut Tuan Guru Agus Muare Rahman CEO Pantun Pusake Kalimantan Barat, deklarasi ini diperlukan karena pantun sudah menjadi warisan budaya tak benda yang harus dirawat, dijaga agar gelar dari UNESCO tak dicabut. Ia menambahkan, di Kalimantan Barat khususnya di kalangan masyarakat Melayu, pantun tak pernah punah. “Untuk itulah seniman-seniman berkumpul, mengangkat pantun itu,”tutur Agus sang penulis buku 1000 Pantun Selasih Kapuas kepada radio Idola, pagi (13/12) tadi.
Pantun terus berkembang. Kita perlu merawatnya agar tak punah. Karena dalam pantun, tersembunyi kearifan lokal yang sudah menginternasional.”Tidak semua bahasa bisa dibuat pantun. Walaupun satu dua bahasa bisa. Tapi sekarang ini pantun menjadi milik dunia, bukan hanya milik nusantara,”tambah Agus.
Mengenal lebih jauh tentang pantun, selengkapnya berikut ini wawancara radio Idola Semarang bersama Tuan Guru Agus Muare Rahman CEO Pantun Pusake Kalimantan Barat. (yes/her)
Simak podcast wawancaranya: