Semarang, Idola 92,6 FM-Bawaslu Jawa Tengah melakukan pengawasan secara serius dan ketat, dalam proses pengadaan dan distribusi logistik Pemilu 2024.
Para pengawas pemilu di tingkat provinsi hingga jajaran di kabupaten/kota, terus melakukan pengawasan secara serius dalam tahap pengadaan dan distribusi logistik.
Komisioner Bawaslu Jateng Rofiuddin mengatakan logistik pemilu dipandang penting, karena pemungutan suara pada 14 Februari 2024 nanti tak akan bisa dilaksanakan jika tidak ada logistik pemilu. Pernyataan itu dikatakan melalui siaran pers, hari ini.
Rofi menjelaskan, berbagai perlengkapan pemungutan suara harus benar-benar ada sesuai ketentuan yang ada.
Oleh karena itu, para pengawas pemilu di Jateng bekerja keras terus mengawasi pengadaan dan distribusi logistik.
Menurut Rofi pemilu kali ini dilaksanakan dengan tahapan kampanye yang hanya 75 hari, sehingga proses pengadaan logistik pemilu terbilang tak lama.
Ditambah lagi, saat ini hingga nanti Februari 2024 masuk musim hujan dan KPU sebagai penyelenggara pemilu diharapkan untuk terus melakukan perencanaan dan pelaksanaan pengadaan dan distribusi logistik secara baik dan sesuai dengan ketentuan.
“Saat ini, proses pengadaan logistik atau perlengkapan pemilu masih terus berlangsung. Beberapa perlengkapan pemilu seperti kotak suara, bilik suara, tinta, kabel ties dan lain-lain sudah dicetak dan didistribusikan di masing-masing kabupaten/kota. Beberapa kabupaten/kota juga sudah menerima surat suara untuk pemilu 2024. Pencetakan akan terus berjalan, sedangkan distribusinya ke kabupaten/kota juga akan terus berjalan hingga nanti pertengahan Januari 2024,” kata Rofi.
Lebih lanjut Rofi menjelaskan, para pengawas pemilu akan terus melakukan pengawasan pengadaan dan distribusi logistik pemilu.
Pengawas pemilu melakukan pengawasan secara langsung ke perusahaan/penyedia/pemenang lelang, pengawasan langsung saat kedatangan logistik di gudang KPU kabupaten/kota dan juga melakukan pengecekan kualitas dan standar logistik dan lain-lain.
“Bawaslu kabupaten/kota juga sudah melakukan pencegahan melalui imbauan maupun saran perbaikan,” pungkasnya. (Bud)