Jakarta, Idola 92.6 FM-Merespons dimulainya masa kampanye Pemilu 2024, pada 28 November 2023, Amnesty International mengingatkan agar kita tak melupakan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM). Hal itu dikatakan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid.
Menurut Usman Hamid, Pemilu seharusnya menjadi kesempatan untuk mengembalikan agenda penegakan HAM sebagai prioritas. Semua kandidat presiden dan wakil presiden serta para calon anggota legislatif yang berkampanye harus memahami bahwa negara bertanggung jawab atas penegakan dan perlindungan HAM.
“Menjadikan HAM sebagai agenda utama adalah kewajiban,” kata Usman Hamid dalam siaran persnya kepada radio Idola Semarang, Rabu (29/11/2023).
Usman mengatakan, sampai hari ini masih terjadi pelanggaran-pelanggaran HAM yang ironisnya dilakukan oleh pejabat maupun aparat keamanan negara dan masih dibiarkan oleh negara. Impunitas atas pejabat maupun aparat negara yang terindikasi melakukan pelanggaran HAM di beberapa kasus masih dipelihara.
“Begitu pula kritik dijawab dengan pembungkaman, dihadapi dengan penggunaan kekuatan berlebih dari aparat negara,” ujarnya.
Dikatakan Usman, kriminalisasi atas pembela HAM seperti yang dialami Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti maupun kepada warga lainnya yang terjerat oleh UU ITE masih terus berlangsung. Negara pun belum menunjukkan upaya yang transparan dan sungguh-sungguh untuk merevisi atau mencabut pasal-pasal karet UU ITE yang telah memakan banyak korban.
Konflik-konflik agraria yang mementingkan agenda pembangunan pro-investasi namun mengorbankan masyarakat sipil seperti yang terjadi di Rempang, Nagari Air Bangis, hingga Flores kian menjadi-jadi. Konflik bersenjata selama bertahun-tahun masih berlanjut di Tanah Papua. Begitu pula penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang masih jauh dari harapan.
Menurut Usman, dalam visi misinya masing-masing, semua kandidat capres-cawapres berlomba-lomba mengangkat jargon pro-rakyat dan fokus mensejahterakan rakyat.
“Seharusnya ini juga diikuti dengan komitmen penegakan hak asasi manusia. Karena sejatinya, kesejahteraan tak bisa dilepaskan dari pemenuhan hak asasi,” tandasnya. (her/tim)