Semarang, Idola 92,6 FM-Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Semarang memusnahkan lebih dari 42 ribu produk kosmetik dan pangan ilegal senilai lebih dari Rp2 miliar.
Pemusnahan kosmetik dan produk pangan ilegal itu dilakukan, berdasarkan hasil pelanggaran pidana di bidang obat dan makanan sepanjang 2023 ini.
Kepala BBPOM di Semarang Lintang Purbajaya mengatakan produk obat tradisional dan kosmetik ilegal yang dimusnahkan di antaranya obat kuat pria, kosmetik pemutih dan pelangsing tubuh serta produk jamu lainnya. Hal itu dikatakan di sela pemusnahan produk kosmetik dan pangan ilegal di kantornya, Selasa (14/11).
Lintang menjelaskan, pemusnahan kosmetik dan produk pangan ilegal itu dilakukan agar tidak disalahgunakan dan memenuhi peraturan pemerintah terkait pengolahan limbah berbahaya dan beracun.
Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan jasa pengelola limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Menurut Lintang, ribuan kosmetik dan produk pangan ilegal itu berbahaya jika dikonsumsi masyarakat.
Yakni, berbahaya bagi kesehatan jantung dan ginjal.
“Hasil uji kita dan paling banyak mengandung bahan kimia obat, khususnya obat kuat pria. Kemudian juga ada pelangsing. Yang paling bahaya efek di jantung dan ginjal. Selain itu kasus yang paling sering ditemukan adalah moon face,” kata Lintang.
Lebih lanjut Lintang meminta masyarakat, agar berhati-hati jika akan membeli produk kosmetik maupun produk pangan.
Terlebih lagi, produk kosmetik atau obat tradisional maupun produk pangan yang diduga mengandung bahan kimia berbahaya dan dijual secara online maupun offline.
“Kita mengimbau kepada masyarakat selalu waspada dan cek produk yang akan dibeli,” pungkasnya. (Bud)