Penyerapan Tenaga Kerja di Jateng Capai 1,60 Juta Orang

Buruh Pabrik Rokok
Sejumlah pekerja pabrik rokok menyelesaikan pekerjaannya.

Semarang, Idola 92,6 FM-BPS Jawa Tengah mencatat, penyerapan tenaga kerja periode Agustus 2022 sampai Agustus 2023 sebanyak 1,60 juta orang.

Sedangkan tingkat pengangguran terbuka pada Agustus 2022 dari 5,57 persen turun menjadi 5,13 persen pada Agustus 2023.

Kepala BPS Jateng Dadang Hardiwan mengatakan jumlah angkatan kerja pada Agustus 2023 sebanyak 21,07 juta orang, sedangkan penduduk bekerja sebanyak 19,99 juta orang meningkat sebanyak 1,60 juta orang dari Agustus 2022. Hal itu disampaikan melalui siaran pers secara daring, kemarin.

Dadang menjelaskan, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) tercatat meningkat sebesar 0,88 persen poin menjadi 71,72 persen pada Agustus 2023.

Sementara lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan terbesar adalah sektor pertanian, kehutanan dan perikanan disusul sektor penyediaan akomodasi dan makan minum.

Menurut Dadang, sebanyak 12,07 juta orang bekerja pada kegiatan informal dan mengalami kenaikan 0,23 persen poin dibanding Agustus 2022.

Sedang komposisi angkatan kerja pada Agustus 2023 terdiri atas 19,99 juta orang penduduk yang bekerja, dan 1,08 juta orang pengangguran.

“Kondisi ketenagakerjaan di Jawa Tengah semakin membaik, dengan keadaan pasar kerja sudah masuk dalam fase pemulihan ekonomi. Penduduk usia kerja atau penduduk yang umurnya 15 tahun ke atas di Jawa Tengah pada Agustus 2023 sebesar 29,38 juta orang,” kata Dadang.

Lebih lanjut Dadang menjelaskan, tiga kategori lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan terbesar jika
dibandingkan dengan Agustus 2022 adalah kategori pertanian, kehutanan dan perikanan (0,36 juta orang).

Kemudian penyediaan akomodasi dan makan minum (0,30 juta orang), serta konstruksi (0,26 juta orang).

“Penduduk yang bekerja di kegiatan formal mencakup mereka yang berusaha dengan dibantu buruh tetap, dan buruh/karyawan/pegawai. Sedangkan sisanya dikategorikan sebagai kegiatan informal,” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News