Semarang, Idola 92.6 FM – Program pemberantasan korupsi yang ditawarkan ketiga bakal capres-cawapres—dinilai belum menyentuh akar persoalan. Visi dan misi pemberantasan korupsi dari ketiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden, dinilai masih butuh penajaman agar pencegahan dan pemberantasan korupsi lebih terarah.
Dilansir Kompas (30/10), Dalam dokumen visi dan misi ketiga bakal pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), isu pemberantasan korupsi menjadi salah satu atensi. Dalam analisis konten yang dilakukan oleh Litbang Kompas pun ditemukan diksi ”korupsi” dan ”KPK” disebut berulang oleh seluruh kandidat.
Lalu, apa agenda penting yang mestinya ditawarkan para Capres dalam upaya pemberantasan korupsi? Komitmen penting seperti apa dari para kandidat bagi arah masa depan pemberantasan korupsi? Apa agenda prioritas yang harus dilakukan para capres di tengah “remuk-redam” KPK pasca revisi UU KPK? Siapkah mereka berupaya untuk merevisi UU KPK—mengingat hal itu dinilai oleh sejumlah kalangan adalah akar melemahnya perang terhadap korupsi?
Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber, yakni Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Zaenur Rohman. (her/yes/ao)
Simak podcast diskusinya: