Muhammad Trisna Kusuma Wardana, Anak Muda Peduli Pemenuhan Hak Anak

Muhammad Trisna Kusuma Wardana
Muhammad Trisna Kusuma Wardana (20 tahun) asal Lombok Nusa Tenggara Barat. Ia menjadi delegate Indonesia pada Young People Action Team UNICEF EAP. (Dok Trisna)

Bogor, Idola 92.6 FM – Anak muda satu ini memiliki kepedulian yang tinggi pada isu pemenuhan hak anak. Ia sudah melakukan berbagai upaya dan intervensi untuk menanggulangi tingginya perkawinan anak khususnya di Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB).

Anak muda itu adalah Muhammad Trisna Kusuma Wardana (20 tahun) asal Lombok NTB. Ia menjadi delegate Indonesia pada Young People Action Team UNICEF EAP.

Muhammad Trisna Kusuma Wardana_act
Muhammad Trisna Kusuma Wardana dan kegiatan.(Dok Trisna)

Menurut Trisna, pernikahan anak di daerahnya masih tinggi, bahkan pernah mencapai tertinggi ke empat tingkat nasional, dan juga tertinggi pertama. Itulah yang mendorong Trisna melakukan gerakan mencegah perkawinan anak dengan pemenuhan hak hak anak. Ia melakukan itu sejak duduk di bangku SMP. “Sejak tahun 2018-menginjak kelas 3 SMP, bahwa aku tidak mau anak-anak di luar sana, tidak dipenuhi hak-haknya,”tutur Trisna kepada radio Idola, pagi (18/10) tadi.

Muhammad Trisna Kusuma Wardana_act
Muhammad Trisna Kusuma Wardana melakukan berbagai upaya dan intervensi untuk menanggulangi tingginya perkawinan anak khususnya di Lombok NTB.(Dok Trisna)

Saat ini, Trisna tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Ekologi Manusia Department Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat di IPB University. Ia sudah melakukan berbagai intervensi untuk menanggulangi angka perkawinan anak khususnya di Lombok NTB. Termasuk mendorong pemerintah baik pusat atau daerah agar memenuhi hak hak dasar.

Selengkapnya, berikut ini wawancara radio Idola Semarang bersama Muhammad Trisna Kusuma Wardana, anak muda peduli isu pemenuhan hak anak dari Lombok NTB dan delegate Indonesia Pada Young People Action Team UNICEF EAP. (yes/her)

Simak podcast wawancaranya:

Ikuti Kami di Google News