Jokowi: Industri Penyumbang Polusi Udara Bakal Disanksi

Presiden Jokowi didampingi Gubernur Ganjar Pranowo saat berkunjung ke SMK Negeri Jateng di Semarang, Rabu (30/8).

Semarang, Idola 92,6 FM – Presiden Joko Widodo bakal memberikan sanksi kepada sejumlah industri yang membandel, dan menjadi penyumbang polusi udara.

Industri yang tidak ramah lingkungan dan justru sebagai penyebab polusi udara itu, bakal dikenai sanksi sesuai peraturan berlaku.

Presiden Jokowi menegaskan, terkait polusi udara yang terjadi di ibukota telah diambil sejumlah tindakan penanganan. Hal itu ditegaskan saat melakukan kunjungan ke SMK Negeri Jateng di Semarang, Rabu (30/8).

Menurut Jokowi, pihaknya sudah mengeluarkan sejumlah arahan sebagai upaya penanganan polusi udara di wilayah ibukota.

Sebab, polusi udara jika tidak ditangani dengan segera akan meningkatkan pasien gejala infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Presiden Jokowi menjelaskan, salah satu kebijakan yang dilakukan dengan opsi para pekerja bekerja dari rumah (work from home) dalam penanganan polusi udara hingga kebijakan rekayasa cuaca.

“Dibutuhkan usaha bersama, semuanya. Dan yang dilakukan semua juga harus melakukannya. Perpindahan dari tranportasi pribadi ke tranportasi publik, dan juga penanaman pohon yang sebanyak-banyaknya di kantor atau halaman kantor yang belum ada pohonnya,” kata Jokowi.

Lebih lanjut Presiden Jokowi meminta seluruh instansi atau perkantoran yang belum ada pohon dilakukan penanaman pohon.

Pemerintah juga mengawasi industri dan PLTU, terutama penyumbang polusi udara akan dikenai sanksi.

Sanksi yang diberikan bisa saja berupa penutupan usaha, jika memang sudah tidak bisa memperbaiki sistem pembuangan bahan bakar industri.

“Di rapat saya sudah sampaikan kalau memang tidak mau memperbaiki dan tidak pasang strubber tegas untuk ini. Harga kesehatan yang kita bayar itu sangat mahal sekali,” tegasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News