Semarang, Idola 92,6 FM – Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah mengubah jalur atau rute ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM), agar masyarakat pemohon SIM lebih mudah dan bisa lulus ujian praktik.
Perubahan tersebut dikhususkan bagi masyarakat pemohon SIM C, dan telah berlaku secara menyeluruh di jajaran Polda Jateng.
Dirlantas Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengatakan pihaknya telah melakukan perubahan sistem pengujian praktik SIM, yang serentak dilakukan di seluruh Satpas SIM di Jateng. Hal itu dikatakan usai mencoba jalur atau rute baru ujian praktik SIM milik Satlantas Polrestabes Semarang, belum lama ini.
Menurutnya, dengan perubahan yang dilakukan itu diharapkan masyarakat akan lebih mudah dalam praktik ujian SIM.
Adapun perubahan yang dilakukan yaitu lintasan ujian praktik menjadi sebuah sirkuit, yang mengakomodir materi ujian praktik dengan ukuran sudah diperlebar dan tanpa materi zigzag test atau slalom test.
Agus menjelaskan, untuk lintasan yang berbentuk angka delapan diganti dengan lintasan membentuk huruf S dan ukuran juga diperlebar dari sebelumnya 1,5 meter menjadi 2,5 meter.
Untuk uji pengereman, panjang lintasan menjadi 20 meter dan jarak antarpatok menjadi 2,5 meter.
“Tentunya ini kaitannya dengan kebijakan pak kapolri, supaya ujian SIM dipermudah. Kami juga sudah mencoba dengan lintasan ujian praktik SIM yang baru ini,” kata Agus.
Lebih lanjut Agus menjelaskan, pada uji U-Turn dan melewati lintasan sepanjang 10 meter dengan lebar tikungan belok dua meter dan jarak antarpatok menjadi tiga meter.
Sementara dalam uji huruf S, panjang lintasan sepanjang 35 meter, dan untuk uji reaksi rem menghindar melintasi trek sepanjang 24 meter yang terdiri dari trek lurus sepanjang 16 meter dan lintasan menghindar sepanjang empat meter dan jarak antar patok tiga meter.
“Harapan kita ini semakin mudah dan tidak menyulitkan masyarakat,” tandasnya. (Bud)