Semarang, Idola 92,6 FM – PGN mengoperasikan Fasilitas Terminal LNG Terapung/Floating Storage & Regasification Unit (FSRU) di Lampung, sebagai infrastruktur gas bumi terintegrasi untuk suplai gas ke areal Jakarta dan Jawa bagian Barat.
FSRU Lampung terhubung dengan pipa bawah laut berdiameter 24 inch, sejauh 21 kilometer ke Onshore Receiving Facility (ORF) di Lampung.
ORF secara sistem terhubung dengan jaringan transmisi South Sumatera -West Java (SSWJ), di Stasiun Labuhan Maringgai dan Offtake Station Lampung.
Gas hasil regasifikasi LNG di FSRU Lampung dapat disalurkan ke distribusi Jawa bagian Barat dan areal Lampung.
Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Harry Budi Sidharta mengatakan fasilitas regasifikasi dibutuhkan untuk menciptakan security supply meliputi flexibility, supply reliability dan supply continuity.
Harry menjelaskan, Merchant Business Model memberikan fleksibilitas untuk keandalan pasokan tidak hanya mengandalkan pasokan gas pipa.
Sehingga, penyediaan gas bumi PGN dapat dari berbagai sumber pasok yakni gas pipa dan LNG.
Menurut Harry, Jawa bagian Barat dan Jakarta sudah terintegrasi dengan penyerapan gas saat ini cukup tinggi antara 500 sampai 550 BBTUD.
Pasokan gas banyak dipakai industri maupun komersial sebagai penggerak ekonomi, sehingga FSRU mempunyai peran penting.
“Dengan sistem integrasi infrastruktur, penyaluran gas dari fasilitas terminal LNG Lampung kepada pelanggan bisa dilakukan untuk konsumen di dalam jaringan distribusi yang terintegrasi dengan jaringan transmisi SSWJ atau yang terhubung langsung dengan fasilitas ORF,” kata Harry, kemarin.
Lebih lanjut Harry menjelaskan, FSRU Lampung berkontribusi terhadap keandalan dan kontinuitas pasokan.
Fasilitas regasifikasi juga berfungsi sebagai supply point, apabila terjadi lonjakan permintaan gas atau jika terjadi penurunan sumber pasokan gas pipa dalam jangka pendek maupun panjang.
“Pasokan dari FSRU Lampung juga penting untuk penyaluran gas ke pembangkit listrik. Dalam hal ini PLN, mengoptimasi penyaluran gas dari LNG FSRU Lampung melalui skema Terminal Usage Agreement,” pungkasnya. (Bud)