Semarang, Idola 92,6 FM – Tidak jarang, kerap terjadi peristiwa tindak pidana maupun pelanggaran hukum di lingkungan perhotelan.
Baik melibatkan tamu satu dengan lainnya, maupun tamu dengan pihak manajemen hotel.
Guna mencegah terjadinya peristiwa tindak pidana maupun pelanggaran hukum di lingkungan perhotelan itu, DPP Perhimpunan Hotel dan Media Indonesia (PHMI) menggandeng aparat kepolisian berdiskusi mengenai Crisis Management di kantor Sekretariat PWI Jawa Timur, kemarin.
Ketua Umum DPP PHMI Arief Rahman mengatakan pihaknya bersama aparat kepolisian maupun Satpol PP, membahas permasalahan bagaimana manajemen hotel harus bersikap ketika menghadapi permasalahan terkait peristiwa-peristiwa berkaitan dengan pelanggaran hukum di lingkungan perhotelan.
Arief menjelaskan, di tengah mulai bangkitnya industri perhotelan setelah pandemi Covid-19 itu isu-isu penertiban hukum di lingkungan perhotelan menjadi masalah sensitif.
Apabila tidak ditangani dengan baik, akan berimbas pada pertumbuhan industri perhotelan.
“Banyak hal atau kejadian sering terjadi di hotel yang tidak diinginkan. Karena itu, PHMI ingin ada pemahaman bersama antara teman-teman hotel dan aparat keamanan serta media agar bisa menjadi sinergi baik demi pertumbuhan industri pariwisata di Tanah Air,” kata Arief.
Kasat Binmas Polrestabes Surabaya AKBP Beny Elfian Syah mengapresiasi inisiatif yang dilakukan DPP PHMI Jatim, terkait upaya pencegahan tindak pidana atau pelanggaran hukum bila terjadi di lingkungan perhotelan.
Menurut Elfian, pihaknya bisa memaklumi keresahan manajemen hotel ketika ada petugas melakukan tindakan pemeriksaan menyusul adanya dugaan tindak kriminal.
Terutama kepada tamu yang diduga berkaitan kasus prostitusi, narkoba maupun tindak kriminal lainnya.
Elfian memberi contoh adanya seorang artis tertangkap tangan di sebuah hotel di Surabaya karena diduga ‘pesta narkoba’.
“Kami maklum bila berita ini lalu bikin pihak hotel merasa tidak nyaman,” ucap Elfian.
Lebih lanjut Elfian mengingatkan kepada pihak manajemen hotel, bahwa ketika aparat kepolisian melakukan upaya penegakan hukum sudah didasari ketentuan hukum yang melekat pada tugasnya.
“Kami berharap kerja sama pengelola hotel untuk menjaga, agar tidak terjadi hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran hukum. Sehingga tidak ada petugas atau aparat yang masuk untuk melakukan pemeriksaan di area perhotelan,” jelasnya.
Sementara itu Ketua PWI Jatim Lutfhil Hakim menambahkan, peran penting humas atau public rellation (PR) hotel dianggap penting dalam merespons suatu permasalahan.
Semakin direspons cepat, maka permasalahan dapat terselesaikan tanpa harus melebar.
“Misalnya ketika hotelnya digerebek polisi karena kasus narkoba, maka PR atau humas hotel harus cepat merespons permasalahan tersebut. Jangan terlalu lama, karena nantinya akan bertambah liar kasusnya dan bisa membentuk imej negatif untuk hotelnya,” ucap Lutfil. (Bud)