Semarang, Idola 92,6 FM – Data korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang ditangani Polda Jawa Tengah dan jajaran terus bertambah, hingga pekan ketiga Juni 2023.
Kebanyakan korban TPPO itu, tergiur dengan bujuk rayu para tersangka yang menawarkan kerja di luar negeri dengan gaji tinggi.
Kasatgas TPPO Polda Jateng Brigjen Pol Abioso Seno Aji mengatakan dari awal Juni hingga pekan ketiga Juni 2023 ini, pihaknya kembali mengungkap kasus TPPO yang terjadi di sejumlah tempat di provinsi ini. Hal itu dikatakan saat gelar ungkap kasus di Mapolda, Rabu (21/6).
Abioso menjelaskan, rerata korban yang tergiur bujuk rayu itu menginginkan bekerja di luar negeri sebagai anak buah kapal (ABK) maupun bekerja di perusahaan atau pabrik di luar negeri bergaji tinggi.
Menurut Abioso, tercatat ada 43 kasus yang diungkap jajaran Direktorat Reskrimum Polda Jateng bersama polres jajaran pada Juni 2023 ini.
Sementara jumlah korban TPPO tercatat 1.337 orang dengan tersangka sebanyak 46 orang.
“Jangan terlalu mudah tergiur dengan adanya sebuah janji bekerja di luar negeri. Belum tentu ketika bekerja di luar negeri ini akan lebih baik daripada bekerja di dalam negeri,” kata Abioso.
Salah satu korban TPPO, Ruslan mengaku berasal dari Sragen dan melaporkan kasusnya di Polres Sragen.
Ruslan saat itu menyetor uang sebanyak Rp65 juta kepada tersangka, dan dijanjikan bekerja di sebuah rumah makan di Jepang.
Menurut Ruslan, dirinya diberangkatkan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta tanpa didampingi dan menggunakan visa turis atau kunjungan.
“Saat tiba di Jepang saya langsung dideportasi kembali ke Indonesia. Karena saya pakenya visa kunjungan bukan visa kerja. Saya kan orang awam, jadi tidak paham,” ucap Ruslan.
Ruslan berharap, kasusnya bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat lainnya agar tidak tergiur dengan tawaran bekerja di luar negeri tetapi tidak jelas. (Bud)