Polisi Mengendus Indikasi Dana Politik pada Pemilu 2024 dari Jaringan Narkotika

Lalu, Langkah Mitigasi Apa yang Perlu Dilakukan?

Pemilu 2024
Ilustrasi/Istimewa

Semarang, Idola 92.6 FM – Jelang Pemilu 2024, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menemukan indikasi dana politik berasal dari jaringan narkotika. Sejumlah dana tersebut diduga akan digunakan untuk kontestasi pada Pemilu mendatang.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi Rabu, 24 Mei 2023.

Yang lebih mencengangkan, imbuh Jayadi, sejumlah legislator juga terlibat peredaran narkotika. Namun, dia belum bisa membeberkan jumlah atau persentase anggota dewan yang terlibat peredaran barang haram tersebut.

Jayadi mengungkap, temuan indikasi dana narkoba untuk keperluan politik pada Pemilu 2024 di sela-sela gelaran rapat kerja teknis  institusinya yang digelar di Bali,  24-25 Mei 2024. Peserta rapat kerja teknis (Rakernis) adalah Direktur Reserse Narkoba seluruh Indonesia. Rapat kerja tersebut akan membahas sejumlah agenda. Salah satunya terkait perkembangan peredaran narkoba dengan pemilu.

Maka, ketika Polri menemukan indikasi adanya aliran dana politik berasal dari jaringan narkotika yang diduga akan digunakan untuk kontestasi pada Pemilu 2024, lalu, langkah Preventif dan Pre-emtif seperti apa yang mesti dilakukan? Selain itu, apakah ini juga merupakan efek dari “politik biaya tinggi” yang memicu munculnya bandar atau pemodal di balik hajatan Pemilu?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, nanti kami akan berdiskusi dengan narasumber, yakni: Divisi Riset Kontras, Hans G. Yosua. (her/yes/ao)

Simak podcast diskusinya:

Ikuti Kami di Google News