Semarang, Idola 92.6 FM – Kritik yang dilontarkan TikToker Bima Yudho Saputro berbuntut Panjang. Akibat kontennya yang mengkritik kondisi Provinsi Lampung, orang tuanya mendapat ancaman dan ia juga harus berhadapan dengan hukum.
Dilansir dari CNN Indonesia, Bima lewat akunnya di TikTok membuat konten berjudul “Alasan Kenapa Lampung Gak Maju-Maju” yang menampilkan jalanan yang tidak layak.
Dalam konten itu, Bima menyindir kondisi sejumlah sektor di Provinsi Lampung. Di antaranya mengenai infrastruktur, proyek Kota Baru, pendidikan, tata kelola birokrasi, dan pertanian.
Bima juga menyebut infrastruktur seperti jalanan di Lampung banyak yang rusak, lalu proyek Kota Baru juga disebut mangkrak sejak lama.
Selain itu, Bima menyoroti masalah pendidikan di Lampung yang tidak merata hingga ketergantungan akan pertanian tapi tidak mampu mengontrol harga di tengah masyarakat.
Konten berisi kritikan itu kemudian viral di media sosial. Sehingga, ia dilaporkan ke Polda Lampung oleh warga bernama Ginda Asori dengan tuduhan: pelanggaran Undang-undang ITE.
Publik hingga sejumlah tokoh pun bereaksi atas kasus ini. Mereka meminta Pemerintah Daerah Lampung Timur dan Gubernur Lampung lebih bijak dalam menghadapi kritik yang disampaikan oleh publik, serta tidak perlu sampai membawanya ke ranah hukum.
Lalu, kalau Pemda adalah pihak service provider, sementara rakyat adalah konsumennya, maka, bagaimana bisa Si Penyedia Layanan (Pemerintah) merasa marah ketika konsumen (Rakyat) mengeluhkan buruknya layanan?
Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, nanti kami akan berdiskusi dengan narasumber, yakni: Taufik Basari, Anggota DPR RI/ketua DPP Partai NasDem bidang Hukum, Advokasi dan HAM. (her/yes/ao)
Simak podcast diskusinya: