Pemudik Dilarang Berhenti di Bahu Jalan Dekat Rest Area

Irjen Pol Ahmad Luthfi
Irjen Pol Ahmad Luthfi, Kapolda Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM – Polda Jawa Tengah mengimbau kepada para pemudik, untuk tidak berhenti di bahu jalan sekitar tempat istirahat atau rest area.

Tujuannya, agar peristiwa kecelakaan di jalan tol Semarang-Solo masuk wilayah Boyolali tidak terulang kembali.

Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi mengingatkan kepada para pemudik, apabila rest area di jalan tol sudah penuh untuk menuju rest area berikutnya atau memilih keluar di exit tol terdekat guna mencari tempat beristirahat. Hal itu dikatakan saat memantau pos terpadu di Gerbang Tol Kalikangkung, Sabtu (15/4).

Kapolda menjelaskan, kasus kecelakaan yang terjadi di ruas jalan tol Semarang-Solo masuk wilayah Boyolali hingga mengakibatkan delapan orang meninggal dunia itu karena ada sejumlah kendaraan parkir di dekat rest area tidak berada di dalamnya.

Oleh karena itu, masyarakat pemudik diimbau tidak berhenti atau beristirahat di luar rest area atau bahu jalan tol guna menghindari kejadian kecelakaan.

Menurut kapolda, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pengelola jalan tol untuk mengatur arus dan pergerakan kendaraan selama berada di rest area.

Karena, aturan masuk dan beristirahat di rest area jalan tol saat Lebaran hanya diperbolehkan maksimal 30 menit.

“Tidak ada lagi masyarakat kita berhenti di bahu jalan tol, terutama di pintu-pintu rest area. Nanti akan kita tertibkan, karena itu justru mengganggu kelancaran arus dan menimbulkan kemacetan lalu lintas. Itu prioritas kita,” kata kapolda.

Lebih lanjut kapolda telah memerintahkan kepada petugas pengatur jalan raya (PJR) guna melakukan patroli rutin setiap saat di ruas jalan tol.

Pengawasan dan pemantauan terus dilakukan, guna menghindari dan mengantisipasi adanya penudik yang nekat berhenti di bahu jalan untuk beristirahat.

“Ini menjadi atensi kita bersama saat rapat lintas sektor kemarin. Harapan kita, arus lalu lintas saat Lebaran bisa berjalan lancar,” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News