Belasan Produk Pangan UMKM di Desa Meteseh Kantongi Sertifikasi Halal

Pelaku UMKM
Pelaku UMKM saat mengikuti Pengenalan Sistem Jaminan Produk Halal pada UMKM di Desa Meteseh, Boja, Kendal, 26 November 2022 di Balai Desa Meteseh. (Foto Dok Pemdes Meteseh)

Kendal, Idola 92.6 FM – Belasan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Meteseh Kecamatan Boja Kab Kendal, Jateng, baru-baru ini, berhasil lolos uji dan mengantongi Sertifikasi Halal. Program difasilitasi Pemerintah Desa Meteseh bekerja sama dengan Halal Center UIN Walisongo Semarang.

Beberapa produk UMKM di Desa Meteseh yang telah lolos sertifikasi halal, yakni: Berkah Karya Zaza (olahan singkong keju dan gemblong cotot), Cuss!!, Miracle Jarsty (abon pedo), Ericka Bakery (kue kering), Natural Honey (madu), Gabin Hafiz (roti gabin), Aerith Kitchen (lauk siap saji), Sukma Healthy Drink (minuman telang siap minum), Jahe MM (serbuk jahe), Kusuma Herbal (jahe, kunyit, rempah serbuk), dan Kripik Talas Kriuk.

“Upaya ini sebagai bentuk dukungan Pemdes Meteseh pada pelaku UMKM agar naik kelas. Selain itu, harapannya juga dapat menambah nilai jual produk sehingga distribusi semakin luas,” kata Sisyanto, Kepala Desa Meteseh, saat diwawancara radio Idola Semarang, Senin (03/04) lalu.

Menurut Sisyanto, dari data sementara, di wilayahnya saat ini terdapat kurang lebih 78 pelaku UMKM. Sebagian besar bergerak di sektor olahan makanan. “Kami berharap, potensi ekonomi kerakyatan dari pelaku UMKM ini bisa terus ditingkatkan sehingga warga semakin berdaya dan sejahtera,” harapnya.

Proses Sertifikasi Halal Sejak 2022

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Pemdes Meteseh Uswatun Hasanah, menjelaskan, sosialisasi program sertifikasi halal dimulai pada 26 November 2022. Kemudian, proses pendaftaran sertifikasi halal 4 Desember 2022, dan sertifikat halal terbit pada 2 Maret 2023.

Sertifikasi halal pada produk dilakukan karena untuk menjamin dan memastikan kepada masyarakat bahwa produk yang diproduksi benar-benar halal untuk dikonsumsi. Selain itu, juga untuk menambah nilai jual produk.

“Kegiatan ini diikuti oleh 25 UMKM sektor olahan makanan dan minuman, jamu herbal, dan kerajinan tangan (macrame),” bu Uswah, panggilan akrab Uswatun Hasanah.

Uswah menambahkan, sebagian pemohon sertifikasi halal masih proses di sidang fatwa dan menunggu keputusan dari pusat karena baru pengecekan data-data. Sebagian juga ada yag dikembalikan dari pusat karena ada beberapa dokumen yang kurang sesuai.

Ikuti Kami di Google News