Kasus Dukun Pengganda Uang, Polda Jateng Bentuk Tim DVI

Irjen Pol Ahmad Luthfi
Irjen Pol Ahmad Luthfi, Kapolda Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM – Polda Jawa Tengah membentuk tim Disaster Victim Identification (DVI), terkait kasus dukun pengganda uang di Kabupaten Banjarnegara.

Saat ini, baru terlacak ada 12 korban dan satu korban sudah bisa diidentifikasi.

Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan Polres Banjarnegara pekan kemarin mengungkap kasus pembunuhan, dengan modus penggandaan uang di Desa Balun Kecamatan Wanayasa dengan tersangka Slamet Tohari. Hal itu dikatakan di Mapolda, Rabu (5/4).

Kapolda menjelaskan, tersangka Slamet Tohari sebelum membunuh korbannya memberikan minuman dicampur racun yang disebut sebagai salah satu ritual menggandakan uang.

Korban setelah meminum, dalam waktu lima menit tidak sadarkan diri dan meninggal dunia

Menurut kapolda, untuk menghilangkan jejak itu korban dikubur di lahan milik tersangka.

“Kita telah membentuk tim DVI yang dipimpin kabid dokkes. Hasil dari DVI menyatakan satu mayat sudah bisa kita identifikasi. Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka (korban) mati lemas dan tidak ada unsur kekerasan,” kata kapolda.

Lebih lanjut kapolda menjelaskan, seluruh korban ditemukan di liang yang berbeda-beda dan setiap liang berisi satu atau dua korban.

Hasil pengakuan dari tersangka, para korbannya itu berasal dari sejumlah tempat.

“Ada yang katanya berasal dari Gunung Kidul, Tasikmalaya dan Palembang serta Jakarta. Jenis kelaminnya ada laki-laki dan perempuan dengan usia antara 25 tahun sampai 45 tahun,” jelas kapolda.

Sementara itu, seluruh korban yang sudah berhasil ditemukan disimpang di kamar jenazah RSUD Margono Soekarjo Purwokerto. (Bud)

Ikuti Kami di Google News