Semarang, Idola 92.6 FM – Negara mestinya melindungi segenap tumpah darah bangsa, termasuk dari ancaman penyakit dan kemartabatan bangsa dan keberpihakan negara pada industri pertekstilan nasional. Hal ini berkaca dari masih membanjirnya pakaian bekas impor ilegal di pasar nasional.
Diketahui, polemik pakaian bekas impor ini kembali ramai pada 2023. Sehingga Pedagang dan pelaku usaha tekstil nasional membutuhkan solusi tegas terkait masalah ini.
Paradoks yang terjadi dlm persoalan ini–ketika pedagang pakaian bekas impor cemas, pelaku usaha tekstil nasional menyebut larangan itu berpotensi menyelamatkan mata pencarian banyak pekerja. Apalagi, akibat Pandemi hingga ancaman resesi global, industri tekstil nasional belum sepenuhnya bangkit.
Lalu, dalam dimensi kemartabatan (dignity) bangsa, bagaimana kita melihat polemik impor pakaian bekas? Mengingat, dari dimensi ekonomi, negara mesti melindungi industri tekstil nasional dan dari dimensi kemartabatan (dignity), Indonesia merupakan anggota negara G-20 dengan PDB yang begitu besar tetapi menjadi importir pakaian bekas dan itu adalah limbah?
Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber, yakni: Siswono Yudo Husodo, tokoh nasional/Ketua Yayasan Pembina Pendidikan Universitas Pancasila. (her/yes/ao)
Simak podcast diskusinya: