Jakarta, Idola 92.6 FM – Bersama rekannya, perempuan satu ini menginisiasi Kolektif Advokat untuk Keadilan Gender (KAKG). Mereka memberikan konsultasi online melalui program ‘Sahabat Korban Kekerasan Seksual’.
Perempuan itu adalah Justitia Avila Veda atau biasa disapa Kak Veda. Pada 2020, Veda menawarkan bantuan konsultasi kasus kekerasan seksual lewat cuitan di akun Twitter miliknya.
“Mulai tahun 2019-2020, aku ngetweet. Karena tweet saat itu tidak hanya viral, tapi banyak yang membantu. Ada teman pengacara yang mengontak, DM, mereka kasih tahu pingin membantu juga, kepada teman-temanya menjadi korban,”tutur Veda saat bercerita kepada radio Idola, pagi (20/03) tadi
Selain konsultasi online, KAKG mendampingi klien yang membutuhkan dalam persidangan di seluruh wilayah Indonesia. “Range umur yang anak, 13 tahun, 12 tahun, sampai dewasa usia 60 tahun ada. Dari semua kelompok ekonomi,”jelas Veda tentang usia orang yang didampingi KAKG.
Hingga saat ini, Veda dan kawan-kawannya telah menerima lebih dari 150 aduan. Sekitar 80% di antaranya merupakan kasus kekerasan yang berkaitan dengan teknologi. Layanan konsultasi mereka bisa diakses melalui media sosial Instagram dan TikTok KAKG.
Atas kepeduliannya itu, Veda meraih penghargaan SATU Indonesia Awards 2022 bidang kesehatan.
Selengkapnya, berikut ini wawancara radio Idola Semarang bersama Justitia Avila Veda, Inisiator Kolektif Advokat untuk Keadilan Gender (KAKG) dan program ‘Sahabat Korban Kekerasan Seksual’. (yes/her)
Simak podcast wawancaranya: