Semarang, Idola 92,6 FM – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah menarik Rp57,4 miliar uang yang beredar di masyarakat, selama periode Januari-Februari 2023.
Penarikan uang sebanyak Rp57,4 miliar itu, berkaitan dengan kondisi uang rupiah yang sudah tidak layak edar.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jateng Rahmat Dwisaputra mengatakan seiring dengan program Clean Money Policy, maka pihaknya melakukan penarikan uang rusak tidak layak edar. Pernyataan itu dikatakan di Salatiga, kemarin.
Penarikan uang tidak layak edar itu, dilakukan melalui kegiatan kas keliling dan penukaran uang selama periode Januari-Februari 2023.
Rahmat menjelaskan, penarikan uang lusuh dari masyarakat adalah salah satu tugas pokok Bank Indonesia guna menjaga kualitas uang beredar tetap terjaga dengan baik.
Penarikan uang lusuh atau uang rusak, juga untuk meminimalisasi pemalsuan uang di masyarakat.
Menurut Rahmat, uang lusuh yang ditarik Bank Indonesia memiliki tingkatan atau level tersendiri.
Salah satunya adalah ciri-ciri dari keaslian uang rupiah sudah tidak bisa lagi dilihat secara kasat mata.
“Kalau dia rusak maka itu harus kita tarik dari peredaran dan kita hancurkan. Karena kalau uang rusak beredar dan yang tidak layak edar banyak di masyarakat, maka itu akan mudah dipalsukan,” kata Rahmat.
Lebih lanjut Rahmat menjelaskan, ada kriteria untuk menukarkan uang rupiah yang rusak ke Bank Indonesia atau perbankan umum.
Tingkat kerusakannya yang diperbolehkan adalah sepertiga bagian masih ada, maka Bank Indonesia atau perbankan umum bisa mengganti dengan yang baru.
“Yang terpenting sepertiganya masih bisa terlihat dan tercatat sebagai uang rupiah asli. Penggantiannya sesuai nominal uang yang rusak,” jelasnya.
Sementara itu, untuk temuan uang palsu pada Januari-Februari 2023 terdapat 1.369 lembar.
Periode Januari 2023 terdapat 1.202 lembar uang palsu dan di Februari 2023 ada 167 lembar. (Bud)