Polda Jateng Bekuk Sindikat Pecah Kaca Mobil Nasabah

Sindikat Pecah Kaca Mobil Nasabah
Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora (kanan) memberikan penjelasan terkait kelompok Palembang yang diringkus usai menggasak uang milik nasabah.

Semarang, Idola 92,6 FM – Direktorat Reskrimum Polda Jawa Tengah membekuk sindikat kejahatan pecah kaca mobil nasabah bank, dan telah beraksi di sejumlah wilayah antarprovinsi.

Sindikat pelaku pecah kaca ditangkap polisi, usai beraksi di Kabupaten Brebes dan menggasak uang milik korban sebanyak Rp180 juta.

Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengatakan sindikat pecah kaca itu dikenal sebagai kelompok Palembang, karena memang para pelaku berasal dari Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Pernyataan itu dikatakan saat gelar ungkap kasus di Mapolda, kemarin.

Johanson menjelaskan, ketiga tersangka berbagi peran saat akan beraksi menggasak uang milik nasabah bank.

Ketiganya adalah Indra Putra, Suratman dan Edo Ismanto.

Menurutnya, korban dari aksi para pelaku di Brebes adalah Kuswinto yang baru saja mengambil uang sebanyak Rp180 juta dari BRI cabang Brebes.

Saat tiba di sebuah rumah makan daerah Randugunting Tegal Kota, korban turun untuk makan dan uang disimpan dalam tas warna hitam serta ditaruh samping kemudi.

“Hasil kejahatan kita lagi kembangkan. Berdasarkan keterangan mereka, mereka ada beli mobil dan diserahkan ke istri. Kita sudah koordinasi dengan Polda Sumsel untuk melakukan penyitaan hasil keja Jadi masing-masing TKP nanti akan dilakukan penyidikan,” kata Johanson.

Lebih lanjut Johanson menjelaskan, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa para tersangka adalah komplotan lintas propinsi yang melakukan aksi serupa di beberapa tempat.

Tercatat, para tersangka pernah beraksi di Pekanbaru Riau pada September 2022 dan Karanganyar Jawa Tengah di Februari 2023 serta tiga lokasi di Jawa Barat.

“Dari enam TKP total hasil kejahatan mencapai lebih dari Rp500 juta. Untuk TKP Jateng kita lakukan penyidikan, dan untuk TKP lain akan kami limpahkan penyidikannya. Jadi masing-masing TKP nanti akan dilakukan penyidikan,” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News