Semarang, Idola 92.6 FM – Kantor Bank Indonesia (BI) Perwakilan Jawa Tengah menyatakan berupaya mempercepat penyesuaian suku bunga kredit perbankan melalui pergantian nama dari BI Rate menjadi BI 7-Day (Reverse) Repo Rate.
Deputi Kantor BI Perwakilan Jawa Tengah Ananda Pulungan mengatakan, dengan pergantian nama dari BI Rate menjadi BI 7 Days Reverse Repo Rate itu pihaknya berupaya mendekatkan margin suku bunga antar bank.
“Artinya perbankan tidak lagi terlalu lama dalam menyesuaikan besaran suku bunga kreditnya. Harapannya, kebijakan baru BI 7 Days Reverse Repo Rate bisa segera diimplementasikan pelaku perbankan yang ada di Jawa Tengah,” tandas Ananda di Semarang, Selasa (13/9).
Sebab, lanjutnya, meski BI sudah menurunkan suku bunga acuan akan tetapi langkah itu belum diikuti perbankan untuk menurunkan suku bunga kredit.
“Perbedaan antara BI Rate dengan Seven Days Reverse Repo Rate adalah jika BI rate bersifat jangka panjang selama setahun, untuk Seven Days Reverse Repo Rate hanya tujuh hari. Seven Days Reverse Repo Rate saat ini berada di level 5,25 persen,” ujarnya.
Di sisi lain, katat Ananda, laju inflasi di Jawa Tengah saat ini cukup rendah. Dengan kondisi laju inflasi rendah itu maka sudah seharusnya suku bunga kredit juga rendah.
Dampaknya, kata dia, pengusaha lebih banyak memproduksi barang dan pembangunan ekonomi lebih berkelanjutan. (Budi A/Diaz a/Heri CS)