Entaskan Kemiskinan di Jateng, PLN Bantu Sejahterakan Masyarakat Lewat Energi Berkeadilan

Petugas PLN
Petugas PLN saat mengecek meteran listrik milik pelanggan.

Semarang, Idola 92,6 FM – PLN ikut berkolaborasi dalam menyukseskan program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem (PKE) di wilayah Jawa Tengah.

Hal itu diwujudkan dalam komitmen energi berkeadilan, dan telah diimplementasikan melalui penyambungan listrik gratis bagi masyarakat kurang mampu.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jateng-DIY Wahyu Jatmiko mengatakan pada 2022 kemarin, ada sebanyak 1.670 pelanggan telah menerima bantuan penyambungan baru dan instalasi gratis. Hal itu dikatakan saat bertemu Gubernur Ganjar Pranowo di Puri Gedeh, kemarin.

Jatmiko menjelaskan, pelanggan yang menerima bantuan penyambungan baru dan instalasi gratis ada di sejumlah wilayah.

Beberapa wilayah itu di antaranya Kabupaten Demak, Klaten, Kudus dan Sukoharjo.

Menurutnya, total bantuan yang telah disalurkan senilai lebih dari Rp2 miliar melalui program PLN Peduli.

Penyaluran bantuan diharapkan dapat menggerakkan roda perekonomian masyarakat, sehingga terwujud kesejahteraan warga.

“Dengan listrik yang andal, kami siap menyediakan listrik sesuai kebutuhan pelanggan. Kami tentunya juga berkomitmen untuk mendorong perkembangan ekonomi di Provinsi Jawa Tengah melalui perkembangan kawasan-kawasan industri saat ini,” kata Jatmiko.

Lebih lanjut Jatmiko menjelaskan, data dari Pemprov Jateng dipandang cukup membantu pihaknya dalam penyaluran bantuan tepat sasaran.

Pihaknya berharap, pelanggan dapat menikmati listrik untuk beraktivitas sehari-hari maupun untuk menjalankan usahanya.

“Bantuan pemasangan listrik gratis ini merupakan program yang terus didorong pemerintah agar masyarakat yang kurang mampu bisa dipenuhi kebutuhan listriknya,” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaBulog Jateng Siap Salurkan Sejuta Liter Minyak Goreng Sebelum Ramadan
Artikel selanjutnyaBI Jateng Siap Akselerasi Sektor Pariwisata dan Investasi Lewat HLM Keris Jateng 2023