24 Ribu Orang Daftar Panwaslu Desa/kelurahan

Panwaslu
image/istimewa

Semarang, Idola 92,6 FM – Bawaslu Jawa Tengah mencatat, ada 24.629 orang yang mendaftar sebagai panwaslu desa/kelurahan untuk Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024 mendatang.

Hingga pendaftaran ditutup pada 19 Januari 2023 kemarin, animo masyarakat di Jateng cukup banyak untuk menjadi panwaslu desa/kelurahan.

Komisioner Bawaslu Jateng Rofiuddin mengatakan para pendaftar itu akan memerebutkan posisi sebagai panwaslu desa/kelurahan di provinsi ini, yang jumlahnya sebanyak 8.562 orang. Hal itu dikatakan saat dihubungi lewat sambungan telepon, kemarin.

Rofi menjelaskan, jumlah panwaslu 8.562 orang sesuai dengan jumlah desa/kelurahan di Jateng.

Nantinya, setiap satu desa/kelurahan akan ada satu orang panwaslu.

Menurut Rofi, data menunjukan bahwa pendaftar perempuan lebih dari 30 persen atau dari 24.629 pendaftar itu 10.925 adalah perempuan.

Sedangkan pendaftar laki-laki sebanyak 13.704 atau 56 persen.

“Jumlah pendaftar panwaslu desa/kelurahan di Jawa Tengah mengalami peningkatan yang cukup tajam. Yaitu sebanyak 24 ribu lebih pendaftar, sementara yang dibutuhkan sebanyak delapan ribuan lebih orang untuk menjadi panwaslu di masing-masing desa/kelurahan di Jawa Tengah,” kata Rofi.

Lebih lanjut Rofi menjelaskan, pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota panwaslu desa/kelurahan dimulai pada 14 hingga 19 Januari 2023.

Panwaslu kecamatan juga sudah meneliti kelengkapan berkas para pendaftar, dan jika ada yang kurang maka diberikan kesempatan untuk perbaikan berkas pada 20 hingga 22 Januari 2023.

“Bagi desa/kelurahan yang belum ada pendaftar atau pendaftar kurang dari dua kali kebutuhan atau belum ada pendaftar perempuan maka panwaslu kecamatan akan mengumumkan masa perpanjangan pendaftaran calon panwaslu desa/kelurahan. Masa perpanjangan pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran dibuka pada 24 hingga 26 Januari 2023,” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News