Bagaimana Mestinya Kebijakan Seorang Kepala Daerah terhadap Warganya?

Dalam Konteks “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa dan Mencerdaskan Masyarakat”

Public Policies
Ilustrasi/ISTIMEWA

Semarang, Idola 92.6 FM – Mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan salah satu tujuan yang hendak diwujudkan oleh negara, sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945. Pada alinea ke-4 di dalamnya disebutkan, ada empat tujuan berdirinya negara Republik Indonesia, yaitu: Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Memajukan kesejahteraan umum dan Mencerdaskan kehidupan bangsa.

Tujuan tersebut merupakan amanat konstitusi sekaligus cita-cita luhur untuk membangun sumber daya manusia yang unggul guna tercapainya kehidupan yang adil, makmur, dan sejahtera.

Namun, pada praktiknya, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sebagian dari kita seolah masih gagap. Hal itu misalnya, bisa kita lihat dari peristiwa yang terjadi di Kota Depok Jawa Barat baru-baru ini.

Dengan semangat memenuhi amanat konstitusi, maka Pemkot Depok mestinya memantik wacana publik yang mencerdaskan masyarakat, bukan malah mereduksinya menjadi pengkultusan seperti diselenggarakannya lomba pembuatan video ucapan terima kasih atas pembangunan infrastruktur pada warganya. Karena kita tahu, pembangunan infrastruktur adalah program yang didanai oleh pemerintah yang notabene duitnya berasal dari pajak rakyat.

Lalu, melihat penyelenggaraan lomba video ucapan terima kasih oleh Pemkot Depok yang kini mendapat sorotan publik, apa pelajaran yang bisa kita petik? Antara dorongan membangun nalar – sesuai dengan tuntutan moral dengan memperkuat pemujaan pada diri sendiri – demi melanggengkan kursi (jabatan), bagaimana mestinya Pemerintahan Kota bersikap? Bagaimana mestinya kebijakan seorang pemimpin terhadap warganya dalam konteks “mencerdaskan kehidupan bangsa dan mencerdaskan masyarakat”? 

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber: Arsul Sani (Politisi PPP), Ki Darmaningtyas (Pengamat Pendidikan/ Pengurus Persatuan Keluarga Besar Taman Siswa), dan Prof Cecep Darmawan (Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, sekaligus pengamat kebijakan Pendidikan). (her/yes/ao)

Simak podcast diskusinya:

Ikuti Kami di Google News