Untuk Mendorong Penggunaan Kendaraan Listrik, Perlukah Subsidi Negara?

Kendaraan Listrik
Ilustrasi/ISTIMEWA
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92.6 FM – Rencana pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp80 juta untuk setiap pembelian 1 unit mobil listrik menuai pro dan kontra. Sejumlah pihak bahkan meminta kebijakan tersebut perlu dikaji ulang. Sebab, kebijakan yang direncanakan pemerintah itu terkesan terburu-buru dan tidak begitu matang.

Hal itu diungkapkan kalangan DPR RI baru-baru ini. Dikutip dari CNN Indonesia (19/12), Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie OFP mempertanyakan soal subsidi kendaraan listrik, baik motor listrik maupun mobil listrik yang angkanya menembus Rp80 juta. Menurutnya, hal tersebut tidak ada dalam usul program pemerintah. Mulai dari kebijakan fiskal, rencana kerja pemerintah, dan rencana belanja pemerintah pusat, tidak terdapat kebijakan dan program terkait subsidi mobil listrik.

Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, upaya penurunan emisi karbon yang telah memiliki landasan hukum adalah melaksanakan pajak karbon. Hal itu bisa dilaksanakan dengan peta jalan yang menetapkan target-target terukur.

Senada, Anggota Komisi XI DPR RI Didi Irawadi Syamsuddin turut mempertanyakan soal kebijakan subsidi kendaraan listrik yang digembar-gemborkan pemerintah melalui Kementerian ESDM hingga Kementerian Perindustrian. Didi bahkan menyoroti secara khusus pernyataan Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita yang mengatakan, pemerintah bakal memberikan subsidi sebesar Rp80 juta untuk pembelian mobil listrik dan Rp40 juta untuk mobil berbasis hybrid. Sedangkan, pembelian motor listrik disubsidi Rp8 juta dan motor konversi Rp4 juta.

Menurutnya, harga bersifat subsidi juga harus dilihat apakah bermanfaat seperti sumbangan terhadap kebijakan ramah lingkungan yang lebih besar dibandingkan biayanya.

Lalu, terkait upaya mendorong penggunaan kendaraan listrik, perlukah subsidi dari Pemerintah? Apa yang membuat Komisi XI DPR RI keberatan dengan kebijakan subsidi kendaraan listrik?  Mengingat, di sisi lain, pengamat menilai, adanya subsidi ini penting sebagai stimulus agar harga mobil listrik lebih terjangkau masyarakat? Apa sebenarnya yang dikhawatirkan DPR dengan adanya subsidi mobil listrik ini?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Junaedy Auli. (her/yes/ao)

Simak podcast diskusinya:

Artikel sebelumnyaBagaimana Memanfaatkan Peluang untuk Terus Tumbuh Menghadapi tahun 2023?
Artikel selanjutnyaMengenal Pendeta Rasely Sinampe, Penerima Penghargaan Kalpataru tahun 2022