Semarang, Idola 92.6 FM – Kepercayaan publik pada penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU sangat krusial dalam pelaksanaan Pemilu. Sebab, tingkat kepercayaan publik akan memengaruhi kualitas dari produk Pemilu.
Maka, sejumlah pihak mendorong agar KPU harus bisa mengembalikan kepercayaan publik setelah menguatnya polemik dugaan manipulasi hasil verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024. Sebab, transparansi dalam setiap tahapan pemilu mutlak dilakukan, beriringan dengan pengusutan secara tuntas dugaan tindakan manipulatif yang dilakukan oknum penyelenggara di setiap tingkatan.
Sebelumnya, pada Minggu 11 Desember 2022, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu mengungkap temuan dugaan manipulasi data hasil verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Sulawesi Selatan. Mereka juga mengantongi temuan serupa di beberapa daerah lain.
Lantas, seberapa krusial dan signifikannya pengaruh kepercayaan masyarakat pada proses penyelenggaraan dan lembaga KPU sebagai penyelenggara pemilu? Dan, bagaimana mestinya KPU, merespons temuan adanya dugaan manipulasi data hasil verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Sulawesi Selatan dan temuan serupa di beberapa daerah lain?
Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber: Samsang Syamsir (Anggota Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Sulsel dari Forum Informasi dan Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (FIK Ornop)) dan Prof Firman Noor (Peneliti Senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)). (her/yes/ao)
Simak podcast diskusinya: