Mengenal Alat Pendeteksi Alkohol Untuk Bantu Sertifikat Halal UMKM karya Mahasiswa ITS

Alat pendeteksi alkohol
Alat pendeteksi alkohol dalam minuman untuk mempermudah UMKM mendapat sertifikat halal karya Tim Mahasiswa ITS Surabaya. (Photo dok Alfinda)

Surabaya, Idola 92.6 FM – Tim mahasiswa Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, baru-baru ini mengembangkan alat pendeteksi alkohol yang mampu mendeteksi jumlah kadar alkohol yang ada dalam produk sebuah minuman. Inovasi alat ini diperuntukkan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang perlu melakukan pengecekan pada produk minuman olahannya guna mendapatkan sertifikat halal.

Mereka adalah mahasiswa dari Departemen Teknik Instrumentasi Fakultas Vokasi ITS yakni Wiji Dharma Aditya, Rafly Zaka Rulloh, dan Alfinda Aurell Salsabila.

Alfinda Aurell Salsabila mengatakan ide ini muncul pasca pandemi covid-19 karena melihat pelaku UMKM ribet mengurus sertifikasi halal bagi produknya. ”Lumayan ribet dan susah untuk sertifikasi halal. Dari hal itu, kami buat alat pendeteksi alkohol itu,” tutur Alfinda kepada radio Idola, pagi (07/12) tadi.

Tim Mahasiswa ITS Surabaya
Tim Mahasiswa ITS Surabaya (Rafly Zaka Rulloh, Alfinda Aurell Salsabila, dan Wiji Dharma Aditya) berhasil meraih juara I pada kompetisi Chemistry Festival and Competition (CFC) yang diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Program Studi Kimia UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta baru-baru ini. (Photo dok Alfinda)

Alfinda menambahkan, tim sengaja membuat alatnya sesederhana mungkin agar mudah digunakan. Atas inovasinya tersebut, Alfinda dan tim meraih penghargaan juara I pada kompetisi Chemistry Festival and Competition (CFC) yang diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Program Studi Kimia UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada November 2022 lalu.

Meski saat ini Alfinda puas dengan capaian timnya, namun ke depan alat inovasi tersebut akan terus dikembangkan.

Selengkapnya berikut ini wawancara radio Idola Semarang bersama Alfinda Aurell Salsabila, anggota tim dan mahasiswa ITS Surabaya. (yes/her)

Simak podcast wawancaranya:

Ikuti Kami di Google News