Semarang, Idola 92.6 FM – Kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Keadilan Iklim turut mengawal agar hasil kesepakatan iklim terutama pasca-Konferensi Perubahan Iklim ke-27 (COP27) di Mesir, tidak malah merampas ruang hidup masyarakat. Pengambilan dan penerapan kebijakan, diharapkan dapat membuka partisipasi publik secara aktif dan bermakna.
Koalisi terdiri dari Yayasan Penguatan Lingkar Belajar Komunitas Lokal (Pikul), Yayasan Madani BerkelanjutanBerkelanjutan, Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), dan Kemitraan untuk Pembaruan Tata Pemerintahan (Kemitraan). Mereka menggarisbawahi pentingnya pengakuan dan pemenuhan ruang partisipasi bermakna bagi masyarakat oleh pemerintah.
Koalisi menilai, jangan sampai atas nama perubahan iklim, terjadi perampasan ruang hidup dan pengabaian demokrasi serta HAM pada masyarakat lokal. Ruang dialog perlu dibuka bagi seluruh masyarakat.
Lalu, bagaimana kita turut mengawal agar hasil kesepakatan COP27 tidak merampas ruang hidup masyarakat? Apa saja kekhawatiran yang mungkin terjadi Pasca-Konferensi Perubahan Iklim ke-27? Dan, bagaimana upaya mencegahnya?
Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber: Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Walhi, Farid Ridwanuddin. (her/yes/ao)
Simak podcast diskusinya: