Semarang, Idola 92,6 FM-Guna mengurangi dan menekan angka kecelakaan lalu lintas, Polri akan memaksimalkan upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Salah satunya, dengan mengedepankan penindakan menggunakan Electronic Traffic Law EnforceMent (ETLE).
Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Bigjen Pol Aan Suhanan mengatakan sesuai arahan dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, maka anggota polisi lalu lintas harus mampu memberikan edukasi dan sosialisasi patuh terbit lalu lintas. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di Hotel Gumaya Semarang, kemarin.
Aan menjelaskan, saat ini pihaknya sedang membuat suatu konsep untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran lalu lintas yang berulang dilakukan masyarakat. Konsep tersebut, nantinya akan diwujudkan dalam sistem merit poin.
Menurutnya, pelanggaran berulang itu di antaranya adalah tidak memakai helm dan berboncengan lebih dari dua orang atau melawan arah.
“Dalam dua tiga bulan ke depan ini kita melakukan tindakan simpatik. Artinya dalam penegakan hukum yang kita lakukan itu lebih mengedepankan kegiatan edukasi, sosialisasi dan teguran kepada masyarakat atau para pelanggar. Dan memaksimalkan penegakan hukum yang berbasis IT, yaitu dengan ETLE. Ada ETLE stattis, mobile dan portable,” kata Aan.
Lebih lanjut Aan menjelaskan, pihaknya tetap melaksanakan penegakan hukum terhadap para pelanggar. Hanya saja, dilakukan dengan pendekatan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat untuk patuh terhadap peraturan lalu lintas.
“Ini adalah salah satu perlindungan negara terhadap masyarakat. Kalau sudah terlindungi artinya ada keselamatan yang kita laksanakan,” pungkasnya. (Bud)