Semarang, Idola 92,6 FM – Polres Tegal dibantu Polda Jawa Tengah meringkus sindikat pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), yang beraksi di sejumlah provinsi di Pulau Jawa. Empat tersangka berhasil diamankan, berikut barang bukti berupa brangkas ATM.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan aksi pembobolan mesin ATM terjadi di depan PT LEA Footware Indonesia di Kabupaten Tegal, yakni pada 10 September 2022 kemarin. Pernyataan itu dikatakan saat gelar ungkap kasus di Mapolda, kemarin.
Kapolda menjelaskan, dari hasil pemeriksaan dan bukti-bukti pendukung di lapangan itu kemudian diringkus empat tersangka. Yakni Agung Kurniawan warga Cilincing Jakarta Utara, Yulisdianto warga Songgom Kabupaten Brebes dan Saeful Rohman warga Pasomalang Subang serta Budi Ladi warga Pedurenan Bekasi.
“Pelaku spesialis ATM yang sudah merambah di beberapa polda. Di Polda Jawa Tengah itu ada empat TKP, Polda Jatim satu TKP dan Polda Jabar tiga TKP. Pengungkapan Polres Tegal dibantu Polda Jateng, dan ini akan kita kembangkan ke seluruh jajaran polda yang lain,” kata kapolda.
Lebih lanjut kapolda menjelaskan, jajarannya saat ini tengah berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur dan Polda Jawa Barat berkaitan aksi sindikat di wilayah tersebut.
“Pasal yang disangkakan itu Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun,” pungkasnya. (Bud)