Akankah Tenaga Honorer Menjadi Penghambat State Capacity Indonesia?

Honorer
ilustrasi/istimewa

Semarang, Idola 92.6 FM – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa birokrasi tak sekadar tumpukan kertas. Melainkan birokrasi harus melayani dan berdampak.

Pesan itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas di sela-sela acara Penandatanganan Keputusan Bersama Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilu, baru-baru ini.

Menurut Azwar Anas, ekonomi Indonesia ke depan akan menuju 4 besar dunia pada tahun 2050. Hal itu membutuhkan persiapan yang sungguh-sungguh, bukan hanya soal kemandirian industri di dalam negeri tetapi juga SDM aparatur sipil negara dan kesiapan sistem politik yang mendukung agar ekonomi Indonesia ke depan bisa betul-betul menuju ke 4 besar di dunia.

Namun, menatap masa depan Indonesia, menurut Azwar Anas, kita dihadapkan pada persoalan kepegawaian dengan banyaknya tenaga honorer. Ia menyebut, Indonesia bakal menjadi ‘Republik Honorer’ bila pemerintah pusat dan daerah terus menerus mengangkat tenaga honorer.

Pemerintah saat ini tengah menghadapi dilema soal isu kepegawaian. Di satu sisi pemerintah ingin ASN yang bisa bersaing di era disrupsi, tapi di sisi lain gelombang pegawai honorer terus direkrut dan tumbuh subur di Indonesia.

Sehingga, menurut Anas, pemerintah saat ini tengah merancang ASN yang ada, mampu menjadi ASN berkelas dunia, salah satu upayanya dengan manajemen ASN yang memadai.

Akan tetapi, kebiasaan terus-menerus mengangkat tenaga honorer ini, bukan hanya dikawatirkan akan membuat Indonesia menjadi “Republik Honorer” karena ada yang jauh lebih serius kalau kebiasaan ini merupakan refleksi dari sikap ‘mencari gampangnya‘ sehingga berpotensi “membonsai” State Capacity Indonesia. Padahal, kapasitas negara atau state capacity merupakan syarat kalau kita ingin Indoensia menjadi Negara Maju.

Lalu, bagaimana mengatasi persoalan ini? Manajemen ASN seperti apa yang mestinya dibenahi, mulai dari sekarang?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber, di antaranya: Yanuar Nugroho, PhD (Penasihat Centre for Innovation Policy & Governance; Anggota Akademi Ilmuwan Muda Indonesia; Visiting Senior Fellow ISEAS Singapura; Deputi II Kepala Staf Kepresidenan RI 2015-2019), Sri Hadiati Wara Kustriani, MBA (Anggota Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)), dan Dr Edy Wuryanto, M.Kep (Anggota komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan). (her/yes/ao)

Simak podcast diskusinya:

Ikuti Kami di Google News