Semarang, Idola 92,6 FM – Satgas Pangan Polda Jawa Tengah akan melakukan monitoring pergerakan harga kebutuhan pokok masyarakat, guna mengantisipasi gejolak harga pangan. Polda Jateng juga akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait, apabila terjadi kenaikan harga pangan yang tidak normal.
Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Adji mengatakan sesuai instruksi dari pimpinan Polri, maka Satgas Pangan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus akan melakukan pengawasan dan pengendalian harga komoditas pangan masyarakat. Pernyataan itu dikatakan saat melakukan pemantauan harga di Pasar Peterongan Semarang, Jumat (9/9).
Wakapolda menjelaskan, dari hasil pemantauan dan dialog langsung dengan sejumlah pedagang pasar memang diakui terjadi kenaikan harga. Kenaikan harga itu dipicu karena naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM), yang telah ditetapkan pemerintah dan berlaku pada 3 September 2022.
Menurut wakapolda, dalam memantau pergerakan harga komoditas itu pihaknya tidak bisa bertindak sendiri dan harus melibatkan stakeholder terkait.
“Apakah telur, minyak, gula dan lainnya mengalami kenaikan harga. Sekali pun kenaikannya mungkin tidak terlalu signifikan. Namun lagi-lagi, masyarakat juga yang akan membutuhkan bahan-bahan pokok mana kala terjadi kenaikan harga tapi tidak menutup,” kata wakapolda.
Wakapolda lebih lanjut menjelaskan, sejumlah pedagang di Pasar Peterongan yang ditemui menyatakan kenaikan harga kebutuhan pokok berkisar Rp1.000 sampai Rp2.000. Para pedagang akan menyesuaikan harga jualnya, berdasarkan patokan dari harga distributor atau pedagang besarnya.
“Kenaikan ini memang tidak besar, tapi bagi masyarakat kecil tentu yang kebutuhan sehari-hari tetap akan memberatkan,” pungkasnya. (Bud)